Akurat

Pemerintah Pastikan Seleksi Wakil Ketua DK LPS Transparan dan Profesional

Demi Ermansyah | 28 April 2025, 22:26 WIB
Pemerintah Pastikan Seleksi Wakil Ketua DK LPS Transparan dan Profesional

AKURAT.CO Dalam rangka memastikan pengisian jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025–2030 berjalan transparan dan profesional.

Pemerintah resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025.
 
Dimana, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Ketua merangkap Anggota Pansel, dibantu oleh perwakilan dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sektor industri perbankan dan asuransi.
 
"Panitia seleksi terdiri dari Ketua merangkap Anggota yaitu saya sendiri, Menteri Keuangan, sesuai amanat undang-undang," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (28/4/2025).
 
Pansel ini juga beranggotakan Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, Deputi Gubernur BI, Aida S Budiman, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Komisaris Utama Indonesia Financial Group (IFG), Fauzi Ichsan, serta Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance (IIFF), Rizal Bambang Prasetijo.
 
 
Nantinya mereka akan bertugas melakukan seleksi terhadap calon yang memenuhi persyaratan ketat, lanjut Srimul, mulai dari integritas, pengalaman di sektor jasa keuangan, hingga bebas dari keterlibatan partai politik atau perusahaan jasa keuangan aktif.
 
Pendaftaran calon dibuka mulai 29 April hingga 6 Mei 2025 melalui laman resmi: (https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id) dan (https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id). Seleksi akan dilakukan dalam dua tahap, yakni seleksi administratif dan seleksi kelayakan serta kepatutan.
 
Sri Mulyani menegaskan bahwa dalam 20 hari kerja sejak pembentukan, Pansel akan mengirimkan sedikitnya tiga nama calon kepada Presiden. 
 
Selanjutnya, Presiden akan meneruskan minimal dua nama untuk setiap jabatan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
 
"Dengan mekanisme ini, kami berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam seluruh proses seleksi," tegas Sri Mulyani.
 
Wakil Ketua DK LPS nantinya akan memegang masa jabatan lima tahun dan berperan strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya perlindungan terhadap dana masyarakat di sektor perbankan.
 
"Melalui proses seleksi terbuka dan ketat ini, kami berharap dapat menghasilkan sosok Wakil Ketua DK LPS yang kredibel, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas penting dalam menopang stabilitas keuangan nasional di masa depan," paparnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.