Kebijakan Top Down pada Kopdes Merah Putih Tak Tepat

AKURAT.CO Bayang-bayang RI bakal mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) lewat Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kembali muncul.
Pasalnya, kebijakan yang top down, meski dibarengi dukungan yang all out terbukti berlawanan dengan semangat ekonomi koperasi itu sendiri.
Menurut Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, pembentukan koperasi secara top down terbukti membunuh prakarsa masyarakat untuk mengembangkan koperasi sesuai nilainya.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi Lewat Kopdes Merah Putih
Suroto mengatakan pembentukan Kopdes Merah Putih seperti mengulang kebijakan lama saat pemerintah membangun Badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang kemudian diintegrasikan dengan Koperasi Unit Desa (KUD).
Suroto menyebut pola kebijakanya sama persis dengan Orde Baru ketika mengembangkan Inpres 4 tahun 1984 yang tujuannya mengonsolidasikan koperasi di desa yang multifungsi ke dalam KUD.
"Lembaga ini kemudian segera mati suri ketika dicabut privilege-nya dengan keluarnya Inpres No.18 tahun 1998. Apakah Koperasi Desa mau mengulang hal yang sama?," ujar Suroto dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Skema Pendanaan
Seperti diketahui, Menko Zulhas tengah bergegas membentuk 80.000 Kopdes Merah Putih usai Presiden Prabowo meneken Inpres Nomor 9/2025. Bak kejar tayang, pembentukannya dipatok pada Juli mendatang.
Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN pun sibuk menggodok skema pendanaannya. Rencana awal, dana bersumber dana APBN dan APBD yang akan digunakan sebagai jaminan. Maklum, koperasi-koperasi ini betul-betul harus kita kelola dengan baik dan profesional.
Menurut Zulhas, kopdes akan memangkas panjangnya rantai distribusi hasil pertanian, sekaligus meminimalkan peran tengkulak yang selama ini dinilai merugikan petani. Nantinya akan ada beragam jenis kopdes mulai dari koperasi simpan pinjam, sembako, koperasi pembelian hasil panen seperti gabah dan jagung.
Tak hanya sebagai pusat kegiatan ekonomi, koperasi desa Merah Putih juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti klinik, cold storage (gudang pendingin) untuk menyimpan produk segar yang mudah rusak, serta sarana transportasi guna distribusi produk ke pasar. "Mudah-mudahan sebelum Agustus (terbentuk)," harap Zulhas.
Terakait jumlah dana yang dibutuhkan, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih membutuhkan anggaran mencapai Rp400 triliun. Asumsinya, dibutuhkan Rp5 miliar untuk membangun satu Kopdes Merah Putih.
Terkait pelibatan Danantara dan Himbara untuk pendanaan kopdes, masih menurut Menkop Budi, hal tersebut sangat mungkin terjadi. "Saat ini masih dalam pembahasan. Skema ini nantinya akan melibatkan Kementerian Keuangan dan Danantara," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










