Industri Kripto Masih Bergairah, OJK Siap Ambil Alih Tugas Pengawasan

AKURAT.CO Industri aset kripto di Indonesia mengalami dinamika yang cukup menarik awal tahun ini. Meski nilai transaksi kripto sempat melandai di Februari 2025, jumlah pengguna justru terus meningkat. Ini jadi sinyal kalau minat masyarakat terhadap aset digital masih cukup tinggi.
Menurut data yang disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengawasi pasar kripto, Hasan Fawzi, total transaksi kripto pada Februari tercatat sebesar Rp32,78 triliun. Angka ini turun cukup tajam dibandingkan Januari 2025 yang mencapai Rp44,07 triliun.
"Meski terjadi penurunan nilai transaksi, aktivitas dan minat terhadap kripto tetap menunjukkan tren positif, terutama dari sisi jumlah pengguna," kata Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Tak Terpengaruh Fluktuasi Pasar, CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Hingga Rp11 Triliun
Dari sisi pengguna, jumlah investor kripto bertambah menjadi 23,31 juta pada akhir Februari 2025, naik dari sebelumnya 22,92 juta pengguna di bulan Januari. Ini menunjukkan ada pertumbuhan minat dan adopsi aset digital di tengah masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi penting, tahun ini sektor pengawasan kripto resmi berpindah dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) ke tangan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Peralihan ini resmi berjalan sejak Februari 2025.
"Pada 11 Februari 2025, OJK telah menetapkan keputusan anggota dewan komisioner tentang tim kerja peralihan tugas pengawasan aset digital," ujar Hasan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD). OJK juga sedang menyusun kerangka keamanan digital yang akan dijadikan acuan dasar dalam pengawasan aset digital ke depan.
"Untuk mendukung sektor IAKD, OJK telah melakukan kajian dan menyusun keamanan siber, termasuk untuk aset kripto. Harapannya, ini bisa jadi dasar penguatan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya," tambah Hasan.
Dengan pengawasan resmi berada di bawah OJK, masyarakat diharapkan bisa merasa lebih aman dan percaya diri dalam bertransaksi maupun berinvestasi aset digital.
OJK juga berkomitmen akan terus memperkuat perlindungan konsumen dan sistem keamanan digital agar bisa mengikuti pesatnya perkembangan teknologi.
Meski fluktuasi nilai transaksi jadi hal yang biasa di dunia kripto, tren kenaikan jumlah pengguna jadi bukti bahwa industri ini masih punya masa depan yang cerah di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










