Menkeu: Jangan Khawatir, APBN 2025 Tidak Akan Jebol!

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2025 tidak akan jebol.
Oleh sebab itu, dirinya meminta semua pihak untuk tidak khawatir meskipun banyak insentif dan program baru yang diusung pemerintah.
"Jadi jangan khawatir tidak jebol APBN -nya. Banyak yang mengatakan apakah APBN -nya jebol? Tidak," tegasnya dalam acara Sarasehan Ekonomi yang digelar oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Gaji PNS Naik 16 Persen di Tahun 2025? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Bendahara Negara menambahkan, program Presiden Prabowo seperti pembangunan desa, termasuk koperasi desa Merah Putih sejatinya sudah diakomodir dalam APBN.
"Governance-nya yang kita sekarang work out tapi tidak menambah amplop sehingga kemudian orang menganggap, ‘oh’ akan ada pengeluaran yang akan membuat APBN kita menjadi tidak sustainable,” terangnya.
Sama halnya dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang juga tidak akan mengubah postur APBN 2025.
Dijelaskannya, menurutnnya penerimaan negqara dari Dividen BUMN yang kemudian menjadi disetorkan ke Danantara pun sudah diperhitungkan dengan baik.
"Jadi kami ingin menyampaikan bahwa APBN tetap terjaga sebagai anchor confidence karena ini penting sekali," imbuhnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tarif Trump Tak Berlandaskan Ilmu Ekonomi
Menkeu juga memastikan bahwa program-program yang sudah diidentifikasi tetap akan dilihat secara profesional. Menurutnya hal itu agar tujuan yang baik dapat dilaksanakan dengan baik dan dikelola dengan amanah.
"Karena Danantara dan APBN termasuk dua hal yang terus dipertanyakan. Tapi saya ingin menyampaikan bahwa kami bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan Presiden, misi yang diberikan oleh presiden tapi juga kepercayaan dari market dan masyarakat. Karena itu semuanya adalah sama, tujuannya sama, tujuannya sama. Dan oleh karena itu kita akan kelola dengan baik," tutup Menkeu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










