Akurat

Sukabumi Digadang-gadang Jadi Percontohan Kopdes Merah Putih

Yosi Winosa | 8 April 2025, 18:29 WIB
Sukabumi Digadang-gadang Jadi Percontohan Kopdes Merah Putih

AKURAT.CO Kabupaten Sukabumi kembali jadi sorotan nasional. Kali ini, giliran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digadang-gadang bakal lahir dari tanah para pejuang ini dan menjadi role model nasional dalam pengembangan koperasi modern berbasis desa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkop), Ahmad Zabadi, saat kunjungan kerjanya ke Sukabumi, Jawa Barat, Senin (7/4/2025). 
 
Dalam pertemuan tersebut, Zabadi menyampaikan ajakan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk ikut aktif membentuk Kopdes Merah Putih.
 
"Banyak hal yang membuat Sukabumi cocok jadi role model. Kita bisa lihat dari program-program seperti Makan Bergizi Gratis di Warungkiara dan PLUT di Cikembang. Harapannya, Kopdes Merah Putih juga bisa ikut menyusul," ungkap Zabadi saat berdialog dengan Bupati Sukabumi H. Asep Japar. 
 
Zabadi juga menaruh harapan besar kepada Bupati Sukabumi karena rekam jejaknya di dunia koperasi. Sebelum menjadi kepala daerah, Asep Japar merupakan mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi.
 
 
"Pak Bupati sangat paham tentang koperasi. Jadi saya yakin beliau akan dukung penuh inisiatif ini," tegas Zabadi.
 
Pemerintah pusat menargetkan pembentukan Kopdes Merah Putih rampung pada akhir Juni 2025. Presiden pun direncanakan akan meluncurkan secara resmi pada Juli mendatang. “Jadi ini bukan wacana semata. Harus serius kita garap,” tambahnya.
 
Bupati Sukabumi pun menyambut positif wacana tersebut. Ia menyebutkan ada 381 desa dan 5 kelurahan di wilayahnya yang bisa menjadi ladang subur bagi pengembangan koperasi.
 
"Kami akan segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa. Targetnya, dalam waktu dekat Kopdes Merah Putih bisa terbentuk dan berjalan," tukasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.