Arus Mudik Lebaran 2025 Lebih Lancar, Bahlil: Ekonomi Daerah Ikut Terdorong

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Minaral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa arus mudik Lebaran 2025 berlangsung lebih lancar dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini bukan hanya berdampak pada kenyamanan pemudik, tetapi juga turut mendorong perekonomian di daerah.
Menurut Bahlil, kebijakan mudik yang diterapkan pemerintah tahun ini memainkan peran besar dalam kelancaran perjalanan masyarakat.
Salah satunya adalah penerapan sistem kerja flexible working arrangement (FWA) bagi aparatur sipil negara (ASN), yang memungkinkan mereka untuk memulai perjalanan mudik lebih awal.
“Pemerintah membuat satu desain mudik yang lebih baik tahun ini. Seminggu sebelumnya sudah ada FWA, lalu ada cuti bersama di hari Kamis dan Jumat. Jadi, pemudik bisa lebih leluasa mengatur waktu perjalanan mereka,” ujar Bahlil kepada awak media di Jakarta, Senin (31/3/2025).
Baca Juga: Bahlil Yakin Lebaran 2025 Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah
Kebijakan ini terbukti efektif dalam mengurai kepadatan arus mudik, sehingga kemacetan tidak sepadat tahun-tahun sebelumnya.
Melalui jadwal perjalanan yang lebih fleksibel, lanjut Bahlil, pemudik tidak lagi terpusat pada satu atau dua hari menjelang Lebaran, melainkan tersebar sejak seminggu sebelumnya.
Selain memperlancar perjalanan, kebijakan ini juga membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.
Sebab, lanjutnya, banyak pemudik yang menghabiskan waktu lebih lama di kampung halaman, yang berarti peningkatan belanja dan konsumsi di berbagai sektor, seperti kuliner, transportasi, hingga oleh-oleh khas daerah.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Ini, Dapat Keuntungan dari Tren Mudik Hingga Libur Panjang
“Kalau kita lihat, banyak masyarakat yang kembali ke kampung halaman tahun ini. Itu artinya ekonomi di daerah bergerak. Pemudik belanja, makan di warung lokal, menginap di penginapan daerah, ini semua membantu roda perekonomian berputar lebih cepat,” jelas Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










