25 Tahun Beroperasi, Didimax Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK

AKURAT.CO Didimax, perusahaan pialang berjangka yang telah beroperasi lebih dari 25 tahun, kini resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan.
Direktur Didimax, Zulfan Syaiful Bahri, menyatakan bahwa perolehan izin dan legalitas dari OJK merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperkuat posisinya sebagai pialang berjangka yang berperan dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan di Indonesia.
"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan regulator kepada Didimax. Bagi kami, ini merupakan langkah maju dalam memberikan layanan berkualitas kepada pelanggan setia kami serta mendukung pengembangan pasar derivatif keuangan yang lebih efisien dan terstruktur," ungkapnya lewat siaran resmi kepada awak media pada Rabu, (26/3).
Baca Juga: Pelatih Bahrain: Indonesia tidak Seburuk di Media Sosial, Saya Tahu Betapa Baiknya Kalian
Melayani Lebih dari 25 Tahun
Didimax dikenal sebagai salah satu broker forex terbaik di Indonesia yang menyediakan layanan trading berkualitas bagi para nasabah.
Selain itu, Didimax aktif melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat agar lebih memahami industri perdagangan berjangka.
Perusahaan ini menawarkan berbagai instrumen trading, termasuk forex, emas, komoditas, dan indeks, dengan berbagai keunggulan layanan, seperti:
-
Spread rendah
-
Leverage tinggi
-
Deposit dan penarikan cepat
-
Tanpa intervensi dealing desk
-
Bebas swap
-
Tanpa requotes
-
Perlindungan saldo negatif
-
Dana nasabah dijamin oleh lembaga kliring
-
Edukasi trading gratis
-
Reward trading melimpah
Dengan izin resmi dari OJK, Didimax semakin memperkuat reputasinya sebagai pialang berjangka terpercaya di Indonesia, menghadirkan layanan yang aman, terstruktur, dan inovatif bagi para nasabahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional







