Jadwal Penukaran Uang Baru PINTAR BI, Segera Cek agar Tidak Kehabisan

AKURAT.CO Jadwal penukaran uang baru PINTAR BI kembali dirilis. Masyarakat yang akan menukar uang agar mengecek jadwal penukaran ini.
Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui platform PINTAR BI mulai Sabtu (22/3/2025) pukul 09.00 WIB.
Penyesuaian jadwal dilakukan akibat gangguan teknis yang sebelumnya menghambat akses layanan tersebut.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru
Penukaran uang baru dilakukan dalam dua tahap:
- Tahap I: Sabtu, 22 Maret 2025 (08.00-18.00 WIB) – khusus Pulau Jawa di 1.505 lokasi.
- Tahap II: Minggu, 23 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB) – luar Pulau Jawa di 1.043 lokasi.
Pendaftaran penukaran dapat dilakukan melalui situs resmi PINTAR BI.
Baca Juga: Pintar BI Down Lagi? Simak Tips dan Alternatif Lain Tukar Uang Baru yang Mudah dan Cepat
Syarat dan Prosedur Penukaran
Untuk melakukan penukaran, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Pemesanan dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Bukti pemesanan harus ditunjukkan dalam bentuk digital atau cetak.
- Uang yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal dalam pemesanan dan dipilah berdasarkan pecahan serta tahun emisi.
- Tidak diperbolehkan menggunakan perekat untuk mengikat uang.
- Uang yang masih memiliki ciri keaslian akan ditukar dengan nominal yang sama.
- Satu NIK-KTP hanya bisa digunakan untuk satu kali pemesanan hingga tanggal penukaran sebelumnya selesai.
Proses penukaran dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Akses situs PINTAR BI.
- Pilih provinsi, lokasi, dan mobil kas keliling yang diinginkan.
- Isi formulir pemesanan sesuai data yang diminta.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan.
- Datang ke lokasi penukaran dengan membawa bukti pemesanan dan KTP asli.
Baca Juga: Tips Berhasil Tukar Uang Baru di Situs Penukaran Uang Baru Pintar BI
Batas Maksimal Penukaran
Setiap individu dapat menukar uang baru dengan batas maksimal Rp 4,3 juta, yang terdiri dari:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Rp 2 juta
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp 2,3 juta
Dengan pembukaan kembali layanan ini, BI berharap masyarakat dapat menukar uang dengan lebih mudah menjelang momen penting seperti Lebaran.
Pastikan untuk melakukan pemesanan lebih awal guna menghindari kendala teknis atau antrean panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








