CATAT! Jadwal Penukaran Uang Baru Terakhir di PINTAR BI Dibuka Besok 23 Maret 2025, Khusus Luar Pulau Jawa!

AKURAT.CO Jadwal penukaran uang baru terakhir menjelang Lebaran 2025, akan dibuka besok melalui situs PINTAR BI.
Bank Indonesia memberikan kesempatan empat hari selama bulan Ramadhan, agar masyarakat dapat mengakses PINTAR BI untuk tukar uang baru.
Menjelang Idul Fitri 1446 H, permintaan uang baru semakin tinggi. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika layanan PINTAR BI dari Bank Indonesia berpotensi mengalami gangguan.
Bank Indonesia (BI) hanya menerima pemesanan penukaran uang baru melalui situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
Pada periode terakhir ini, layanan penukaran uang baru khusus untuk wilayah di luar Pulau Jawa, yang bisa dilakukan mulai hari Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
Dikutip berbagai sumber, Sabtu (22/3/2025), berikut ini jadwal dan cara tukar uang baru melaluinya aplikasi atau situs PINTAR BI yang perlu dipahami agar mendapatkan kuota.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025
Penukaran uang baru dimulai beberapa minggu sebelum Lebaran, dan besok sudah memasuki periode keempat. Berikut jadwal lengkapnya:
Baca Juga: Cara Lain Jika Tukar Uang Baru di PINTAR BI Selalu Penuh
- Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025
- Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025
- Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025
- Periode IV: 22 Maret 2025 pukul 09.00 WIB-18.00 WIB (Khusus Pulau Jawa)
- Periode V: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025 (Khusus di luar Pulau Jawa)
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI
1. Kunjungi situs resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Tentukan provinsi dan lokasi kas keliling yang tersedia sesuai preferensi.
4. Pilih tanggal penukaran yang masih tersedia.
5. Lengkapi formulir dengan data pribadi, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.
6. Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan.
7. Setelah registrasi berhasil, simpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
Syarat Penukaran Uang Baru di PINTAR BI
1. Penukaran uang hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum dalam bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak, saat melakukan penukaran.
3. Uang yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang dipesan, tanpa ada kelebihan atau kekurangan.
4. Uang yang akan ditukarkan harus dipilih dan dikemas sesuai ketentuan berikut:
Disusun berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, dengan posisi uang yang searah serta dipisahkan antara yang masih layak edar dan yang tidak.
Tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.
5. Bank Indonesia (BI) akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nilai nominal yang sama. Penggantian dapat diberikan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama maupun berbeda.
6. Penggantian uang hanya berlaku jika ciri-ciri keasliannya masih dapat dikenali.
7. Penukaran uang melalui kas keliling harus dilakukan sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
8. NIK KTP yang sudah digunakan tidak bisa dipakai untuk melakukan pemesanan baru layanan kas keliling sebelum tanggal penukaran berlangsung.
9. NIK KTP dapat digunakan kembali untuk pemesanan penukaran setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan telah berlalu.
Itulah informasi lengkap mengenai jadwal hingga cara tukar uang baru menjelang Lebaran 2025 melalui PINTAR BI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









