Update Terbaru Jadwal Penukaran Uang Baru di Pintar BI, Segera Sebelum Mudik!

AKURAT.CO Update terbaru jadwal penukaran uang baru di Pintar BI. Yuk, simak penjelasan dalam artikel ini.
Menjelang Lebaran 2025, kebutuhan masyarakat terhadap uang baru meningkat, terutama untuk berbagi Tunjangan Hari Raya (THR).
Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang rupiah sejak awal Maret dan akan berlangsung hingga 27 Maret 2025.
BI bekerja sama dengan berbagai bank di seluruh Indonesia untuk mempermudah masyarakat mendapatkan uang pecahan baru.
Selain itu, layanan kas keliling juga disediakan di 4.000 titik, termasuk 1.200 lokasi yang dikelola langsung oleh BI.
Baca Juga: 25 Rekomendasi Hampers Libur Lebaran Idul Fitri: Ada Kue hingga Baju Lebaran
Setiap individu dapat menukarkan uang hingga maksimal Rp 4,3 juta dengan sistem pemesanan melalui platform Pintar BI. Berikut langkah-langkahnya:
Cara Penukaran Uang Baru di Pintar BI
- Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id/.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
- Pilih tanggal yang tersedia sesuai jadwal.
- Isi data pemesanan (NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email).
- Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
- Unduh atau simpan bukti pemesanan yang dikirimkan melalui email.
- Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan.
Ketentuan Penting
- Setiap NIK KTP hanya dapat digunakan untuk satu kali pemesanan hingga proses penukaran selesai.
- Uang yang akan ditukar harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun dengan rapi tanpa menggunakan perekat seperti lakban atau staples.
Baca Juga: Kapan Libur Lebaran Idul Fitri 2025? Catat Tanggalnya Sekarang!
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru untuk Lebaran, segera lakukan pemesanan sebelum jadwal berakhir.
Hindari antrean panjang dengan memanfaatkan layanan online Pintar BI. Jangan sampai kehabisan, tukarkan uang baru sekarang juga!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








