Dikutip dari laman Pintu, Jumat (21/3/2205), Data dari Dune Analytics menunjukkan bagaimana stablecoin semakin menggeser sistem pembayaran konvensional dan menjadi solusi baru dalam transaksi global.
Stablecoin berbeda dari aset kripto lain seperti Bitcoin atau Ethereum yang memiliki volatilitas tinggi. Aset digital ini dipatok terhadap mata uang fiat seperti dolar AS, menjadikannya lebih stabil dan ideal untuk transaksi sehari-hari.
Dengan permintaan yang terus meningkat, stablecoin kini tidak hanya digunakan oleh individu, tetapi juga oleh institusi besar, pelaku bisnis, dan ekosistem keuangan terdesentralisasi (DeFi).
Saat ini, total pasokan stablecoin global mencapai USD214 miliar atau sekitar Rp3.488 triliun. Dua stablecoin utama yang mendominasi pasar adalah Tether (USDT) dan USD Coin (USDC).
Kapitalisasi pasar USDT melonjak hingga USD146 miliar (Rp2.379,8 triliun), didorong oleh penggunaannya dalam remitansi peer-to-peer (P2P).
Sementara itu, USDC mencatat pertumbuhan dua kali lipat menjadi USD56 miliar (Rp912,8 triliun), berkat dukungan regulasi dari Uni Eropa dan kerja sama dengan perusahaan seperti MoneyGram dan Stripe.
Selain dua raksasa tersebut, USDe dari Ethena Labs kini menjadi stablecoin terbesar ketiga dengan kapitalisasi pasar USD6,2 miliar (Rp101,1 triliun). Lonjakan ini mencerminkan meningkatnya permintaan pasar terhadap alternatif stablecoin yang terintegrasi dengan ekosistem DeFi.
Bukan hanya institusi, pengguna stablecoin dari kalangan individu juga mengalami peningkatan pesat. Jumlah alamat aktif yang menggunakan stablecoin melonjak 53%, mencapai 30 juta pengguna.
Kenaikan ini mencerminkan semakin luasnya adopsi stablecoin, terutama dalam transaksi lintas negara yang lebih cepat dan hemat biaya dibandingkan sistem perbankan konvensional.
Banyak pengguna mulai memanfaatkan stablecoin sebagai alat pembayaran, penyimpanan nilai, hingga investasi di berbagai platform crypto.
Menurut Dune Analytics, likuiditas stablecoin masih banyak berada di bursa kripto terpusat (centralized exchanges/CEX). Namun, volume transfer terbesar justru berasal dari aktivitas di decentralized exchanges (DEX), protokol pinjaman, dan yield farming.
Ethereum masih menjadi jaringan utama untuk stablecoin, dengan pangsa pasar mencapai 55%. Namun, blockchain lain seperti Solana dan Base mulai mencatat volume transaksi tinggi berkat maraknya penggunaan stablecoin dalam ekosistem DeFi dan tren meme coin.
Stablecoin membawa berbagai keuntungan dibandingkan sistem keuangan tradisional. Salah satu keunggulan utamanya adalah kecepatan transaksi dan biaya yang lebih rendah dibandingkan pengiriman uang melalui bank.
Stablecoin memberikan solusi nyata untuk mengatasi hambatan dalam sistem keuangan global. Saat bank konvensional membutuhkan waktu lama dan biaya tinggi untuk pengiriman dana lintas negara, stablecoin menawarkan alternatif yang cepat, aman, dan lebih murah.
Dengan sistem berbasis blockchain, pengguna dapat melakukan transaksi dalam hitungan detik tanpa perlu melalui perantara seperti bank atau layanan pembayaran konvensional.
Seiring dengan popularitasnya, stablecoin juga menarik perhatian regulator di berbagai negara. Uni Eropa telah mengeluarkan MiCA (Markets in Crypto-Assets Regulation), sementara Dubai melalui DIFC (Dubai International Financial Centre) mulai memperkenalkan aturan yang mendukung penggunaan stablecoin dalam sistem keuangan mereka.
Regulasi yang jelas dan mendukung inovasi dapat mendorong adopsi stablecoin lebih luas lagi. Bahkan, beberapa bank sentral mulai mempertimbangkan penggunaan stablecoin sebagai bagian dari strategi keuangan digital mereka.
Stablecoin tidak hanya berkembang di ekosistem crypto, tetapi juga mulai terintegrasi dengan perusahaan keuangan besar. MoneyGram, Stripe, dan berbagai platform pembayaran digital telah menjalin kerja sama strategis dengan penerbit stablecoin untuk mempercepat transaksi lintas negara.
Dengan kolaborasi ini, stablecoin semakin mendekati tujuan utamanya: menjadi penghubung antara sistem keuangan tradisional dan era keuangan digital baru.