Akurat

Unit Link Bakal Tetap Moncer Meski Banyak Yang Surrender di 2024

Hefriday | 17 Maret 2025, 12:54 WIB
Unit Link Bakal Tetap Moncer Meski Banyak Yang Surrender di 2024

AKURAT.CO Klaim surrender PAYDI atau unik link di 2024 mencapai Rp57,47 triliun atau mendominasi (74,5%) dari total klaim surrender asuransi jiwa di 2024 yang sebesar Rp77,15 triliun. 

Surrender sendiri terjadi ketika pemegang polis sengaja menghentikan proteksi atau pertanggungjawaban asuransi jiwa sebelum berakhirnya kontrak dengan cara tidak membayar premi.

Pemicunya biasanya lantaran nilai pertanggungan atau manfaat yang lebih kecil, jarang mengajukan klaim, ataupun klaim yang pernah ia ajukan ditolak dengan berbagai alasan.

Surrender agak mirip dengan lapse karena dua-duanya berarti kondisi perlindungan/ asuransi yang tidak aktif. Bedanya, lapse bisanya terjadi tanpa sengaja, lupa, ataupun nasabah tak mampu lagi membayar premi hingga masa tenggat tertentu sehingga polisnya jadi tidak aktif.

Meski demikian, OJK optimis unik link tetap akan mendominasi porsi industri asuransi jiwa ke depan terutama terkait pendapatan premi.

Baca Juga: MSIG Life Insurance (LIFE) Luncurkan Unit Link Smile Optima Flexilink

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, total premi unit link mencapai Rp51,8 triliun atau 28% dari total premi asuransi jiwa.

"Secara year on year (yoy), angka premi ini memang masih menunjukkan pertumbuhan negatif. Namun, jika melihat performa unit link sepanjang 2024, angka ini menunjukkan tren peningkatan," ujar Ogi dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Di sisi lain, Ogi juga mencatat bahwa porsi produk endowment, yang merupakan produk asuransi murni, mengalami peningkatan setelah adanya rekonstruksi pada unit link. Saat ini, porsi endowment mencapai 31% dari total premi asuransi jiwa.

Baik unit link maupun endowment dinilai akan tetap menjadi sumber utama premi bagi industri asuransi jiwa di masa mendatang. Dengan tren pertumbuhan yang lebih stabil, kedua produk ini diharapkan bisa memperkuat ketahanan sektor asuransi jiwa di Indonesia.

Saat ini, OJK mencatat ada dua perusahaan asuransi umum yang memasarkan produk unit link, meskipun kontribusinya masih sangat kecil, yakni 0,01% dari total premi asuransi umum.

Berdasarkan data OJK, total aset asuransi komersial di Indonesia mencapai Rp925,91 triliun, mengalami kenaikan 2,53% yoy. Sementara itu, pendapatan premi asuransi komersial pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp34,76 triliun, turun 4,10% yoy.

Namun, dalam sektor asuransi jiwa, ada pertumbuhan positif. Premi asuransi jiwa mengalami kenaikan 10,39% yoy, dengan total nilai premi mencapai Rp19,14 triliun. Kenaikan ini menunjukkan adanya pergeseran strategi di industri, terutama dengan meningkatnya minat terhadap produk asuransi murni seperti endowment.

Dari sisi permodalan, industri asuransi komersial masih dalam kondisi solid. OJK mencatat bahwa secara agregat, industri asuransi jiwa memiliki Risk-Based Capital (RBC) sebesar 448,18%, jauh di atas ambang batas 120% yang ditetapkan regulator.

Dengan kondisi ini, OJK optimistis industri asuransi jiwa akan tetap berkembang pada 2025. Namun, perusahaan asuransi perlu terus menyesuaikan strategi mereka, baik dalam inovasi produk maupun dalam pengelolaan risiko, agar dapat bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa