Kapitalisasi Pasar Kripto Anjlok Rp36,5 Triliun, Tertekan Tarif Trump

AKURAT.CO Pasar cryptocurrency mengalami guncangan besar pada 3 Februari 2025, dengan total likuidasi mencapai lebih dari Rp36,5 triliun dalam waktu 24 jam.
Kejatuhan harga ini dikaitkan dengan kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memicu kepanikan di berbagai sektor keuangan global, termasuk crypto.
Dikutip dari Cointelegraph, Rabu (5/2/2025), Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif impor baru sebesar 25% untuk barang dari Meksiko dan Kanada, serta 10% untuk produk dari China.
Kebijakan ini segera memunculkan kekhawatiran akan potensi perang dagang global, menyebabkan gejolak besar di pasar keuangan.
Dampaknya, investor berbondong-bondong melepas aset mereka, termasuk cryptocurrency. Bitcoin (BTC) mengalami penurunan tajam ke level terendah dalam tiga minggu, diperdagangkan di kisaran Rp1,53 miliar per koin.
Baca Juga: Bappebti: Transaksi Kripto Bisa Lampaui Rp1.000 Triliun di 2025
Sementara itu, Ethereum (ETH) merosot ke Rp44,93 juta, level terendah sejak September 2024.
Setelah anjloknya harga crypto, muncul spekulasi bahwa beberapa perusahaan besar, seperti Wintermute dan Binance, dengan sengaja menjatuhkan harga untuk membeli aset dengan harga lebih murah.
CEO Wintermute, Evgeny Gaevoy, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa perusahaannya tidak terlibat dalam manipulasi harga.
Menurutnya, aktivitas yang terlihat di jaringan blockchain hanyalah pemindahan inventaris antara bursa yang kehabisan stok, bukan aksi spekulatif.
"Memahami hubungan langsung antara pasar crypto dan peristiwa ekonomi global sangat penting bagi para trader agar dapat mengambil keputusan yang lebih baik," kata Gaevoy.
Kejatuhan pasar crypto ini juga dikaitkan dengan ketidakstabilan ekonomi global yang dipicu oleh kebijakan Trump.
Ryan Lee, kepala analis di Bitget Research, menegaskan bahwa dampak tarif impor telah menciptakan ketakutan akan perang dagang global, sehingga investor lebih memilih menarik modal mereka dari aset berisiko tinggi seperti crypto.
Kekhawatiran semakin meningkat setelah CEO Bybit, Ben Zhou, mengungkapkan bahwa jumlah total likuidasi mungkin telah melampaui Rp163 triliun, lima kali lipat dari angka yang pertama kali dilaporkan.
Hal ini menunjukkan betapa sensitifnya pasar crypto terhadap kebijakan ekonomi di luar ekosistemnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, pasar cryptocurrency semakin dipengaruhi oleh kebijakan ekonomi makro. Tidak hanya keputusan pemerintah, tetapi juga sentimen investor terhadap kebijakan suku bunga, inflasi, dan tarif perdagangan global dapat memicu volatilitas ekstrem.
Dalam kondisi seperti ini, para investor dituntut untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Dengan adanya ketidakpastian di pasar global, beberapa analis menyarankan untuk melakukan diversifikasi aset guna mengurangi risiko akibat guncangan ekonomi mendadak.
Meskipun mengalami kejatuhan signifikan, beberapa analis tetap optimis bahwa pasar crypto dapat kembali pulih.
Menurut David Mercer, CEO LMAX Digital, volatilitas saat ini hanyalah bagian dari siklus pasar yang biasa terjadi setiap kali ada perubahan kebijakan besar dalam perekonomian global.
Jika situasi perdagangan global kembali stabil dan kekhawatiran perang dagang mereda, harga Bitcoin dan aset crypto lainnya diprediksi bisa kembali menguat. Namun, dalam jangka pendek, investor diperkirakan masih akan berhati-hati dalam melakukan transaksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










