Akurat

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 26 Januari 2025: Paling Murah Rp878.000

Rahmat Ghafur | 26 Januari 2025, 08:05 WIB
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 26 Januari 2025: Paling Murah Rp878.000

AKURAT.CO Harga emas Antam di Pegadaian kembali naik lagi Rp3.000 per gram pada hari ini, Minggu (26/1/2025).

Menurut informasi dari situs Pegadaian, harga emas Antam kini tercatat di angka Rp1.652.000 per gram, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan harga kemarin yang berada di angka Rp1.649.000 per gram.

Baca Juga: 50 Ucapan Imlek 2025 untuk Dijadikan Caption di Media Sosial, Bahasa Mandarin dan Bahasa Indonesia

Di sisi lain, harga emas UBS mengalami penurunan menjadi Rp1.585.000 per gram, berkurang dari harga sebelumnya yang tercatat Rp1.587.000 per gram.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai harga emas Antam dan UBS di Pegadaian untuk berbagai ukuran.

Harga Emas Antam

Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp878.000

Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.652.000

Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.242.000

Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp8.026.000

Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp15.996.000

Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp39.860.000

Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp79.638.000

Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp159.195.000

Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp397.716.000

Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp797.716.000

Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.590.390.000

Harga Emas UBS

Harga emas UBS hari ini 0,5 gram: Rp857.000

Harga emas UBS hari ini 1 gram: Rp1.585.000

Harga emas UBS hari ini 2 gram: Rp3.146.000

Harga emas UBS hari ini 5 gram: Rp7.773.000

Harga emas UBS hari ini 10 gram: Rp15.464.000

Harga emas UBS hari ini 25 gram: Rp38.583.000

Harga emas UBS hari ini 50 gram: Rp77.005.000

Harga emas UBS hari ini 100 gram: Rp153.948.000

Harga emas UBS hari ini 250 gram: Rp384.755.000

Harga emas UBS hari ini 500 gram: Rp768.604.000

Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 25 Januari 2025: Naik Lagi di Akhir Pekan Ini

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D