Akurat

Tren Gagal Bayar Pinjol Meningkat di 2024, Begini Kata Bos GandengTangan

Yosi Winosa | 8 Januari 2025, 13:54 WIB
Tren Gagal Bayar Pinjol Meningkat di 2024, Begini Kata Bos GandengTangan

AKURAT.CO Tahun 2024 memang menjadi masa penuh tantangan bagi industri peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Di tengah meningkatnya jumlah peminjam, risiko gagal bayar juga ikut melonjak, terutama di segmen peminjam dengan risiko tinggi.

Namun, GandengTangan berhasil menunjukkan performa yang stabil dan tangguh dengan menjaga rasio TKB90 di angka aman, yakni 96,5%.

Selama tahun 2024, GandengTangan berhasil menyalurkan total pendanaan sebesar Rp275 miliar. Angka ini mencerminkan pertumbuhan hingga 58% dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: OJK Kaji Pembatasan Lender Individu Non Profesional pada P2P Lending

Secara kumulatif, platform ini telah menyalurkan Rp545 miliar kepada lebih dari 53.293 peminjam, dengan mayoritas atau 91,2% dari mereka adalah pelaku UMKM.

Merespon kenaikan tersebut, CEO GandengTangan, Jezzie Setiawan, menyebut tahun ini sebagai momentum penting untuk mendorong adaptasi dan inovasi di sektor UMKM.

"Kami bangga dapat menjadi bagian dari perjalanan UMKM menuju kemandirian ekonomi. Ini adalah hasil kerja keras bersama antara tim, lender, dan borrower yang terus mendukung kami," jelas Jezzie.

Untuk menjaga kualitas pendanaan, GandengTangan memanfaatkan teknologi analitik berbasis AI yang dapat mendeteksi potensi fraud lebih dini. Langkah ini mempercepat analisa pinjaman sekaligus memastikan tingkat pengembalian tetap tinggi.

"Kami ingin meruntuhkan hambatan ekonomi dan memupuk kemandirian finansial para pelaku UMKM," ujar Jezzie.

Dengan total pendanaan Rp545 miliar yang disalurkan hingga akhir 2024, GandengTangan kian optimis memasuki tahun 2025. Visi ke depan adalah memberikan akses keuangan yang lebih inklusif serta menciptakan lebih banyak dampak positif bagi pelaku usaha di pelosok negeri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.