Menapaki 2025, OJK Ingatkan Perbankan Untuk Perkuat Manajemen Risiko dan Permodalan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada industri perbankan agar terus memperkuat manajemen risiko mereka dalam menghadapi tantangan tahun 2025.
Salah satu fokus utama adalah penguatan permodalan dan menjaga cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai. Hal ini dianggap penting untuk mempertahankan stabilitas sektor perbankan dan mendukung perekonomian nasional yang diprediksi akan mengalami dinamika tertentu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa OJK berkomitmen untuk mendampingi sektor perbankan agar bisa menyongsong tahun 2025 dengan penuh keyakinan dan optimisme.
"Kami mendorong perbankan untuk memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovasi, dan menjaga integritas dalam menjalankan operasional mereka. Dengan cara ini, bank dapat mencapai pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).
Menilik kembali pada kinerja tahun 2024, OJK mencatat bahwa industri perbankan berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan dan turut mendukung aktivitas ekonomi, yang pada gilirannya memperkuat kepercayaan pasar serta memfasilitasi pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, perbankan juga menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Kaleidoskop Perbankan 2024: Ramai-ramai Mobile Banking Ganti Wajah
Pada Oktober 2024, kinerja intermediasi perbankan tercatat tetap kuat. Pertumbuhan kredit bank umum tercatat mencapai 10,92% (year-on-year/yoy), menunjukkan penyaluran kredit yang cukup signifikan.
Sementara itu, penyaluran kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap tumbuh sebesar 4,76% yoy. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perbankan berperan dalam mendukung pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang menjadi tulang punggung ekonomi domestik.
Selain pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan sebesar 6,74% yoy pada periode yang sama. OJK mengungkapkan bahwa pertumbuhan DPK yang positif ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong terjaganya likuiditas di sektor perbankan.
Rasio kecukupan likuiditas (AL/NCD dan AL/DPK) yang tercatat masing-masing sebesar 113,64% dan 25,58% menunjukkan bahwa kondisi likuiditas bank umum berada pada level yang aman, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan.
OJK juga mencatat bahwa tingkat permodalan perbankan Indonesia, tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR), masih sangat solid. Untuk bank umum, CAR tercatat sebesar 27,02%, yang menunjukkan posisi yang jauh di atas batas ketentuan minimum. Hal ini memberikan keyakinan bahwa sektor perbankan Indonesia cukup tahan banting dalam menghadapi gejolak ekonomi global.
Tak hanya bank umum, sektor perbankan syariah Indonesia juga mencatatkan kinerja yang cukup menggembirakan. Aset perbankan syariah tumbuh sebesar 12,50% yoy, sementara penyaluran pembiayaan juga tercatat tumbuh sebesar 13,24% yoy.
Dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah pun mengalami peningkatan sebesar 10,43% yoy. Kinerja ini menunjukkan bahwa perbankan syariah semakin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan terus berkembang.
OJK juga mencatat bahwa tingkat permodalan bank syariah tetap kuat, dengan CAR sebesar 25,59%, yang menunjukkan posisi modal yang jauh di atas ketentuan minimum. OJK memperkirakan bahwa sektor perbankan syariah akan mengalami dinamika yang positif, terutama dengan adanya kebijakan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) dan konsolidasi perbankan syariah yang diharapkan akan semakin memperkuat sektor ini.
Di sisi lain, Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga menunjukkan perkembangan yang baik. Kredit yang disalurkan oleh BPD tercatat tumbuh 7,55% yoy, sementara DPK tumbuh sebesar 4,35% yoy. Kinerja ini didorong oleh kondisi permodalan yang tinggi, dengan rasio CAR mencapai 24,86%.
Sementara itu, meskipun kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) tetap menunjukkan angka positif, ada penurunan dalam hal pertumbuhan kredit dan DPK dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, OJK menilai bahwa rasio permodalan BPR/BPRS tetap solid, dengan CAR BPR tercatat sebesar 31,16%, dan CAR BPRS sebesar 22,46%.
Jumlah BPR/BPRS juga mengalami penurunan karena adanya merger yang dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban modal inti minimum dan ketentuan single presence policy. Pada Oktober 2024, jumlah BPR/BPRS tercatat sebanyak 1.544, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus menyusut seiring dengan konsolidasi yang terus berlangsung.
Hingga November 2024, terdapat 53 BPR/BPRS yang telah melakukan konsolidasi menjadi 17 BPR/BPRS, dengan 75 BPR/BPRS lainnya dalam proses perizinan untuk bergabung menjadi 26 entitas.
Meskipun sektor perbankan Indonesia menunjukkan kinerja yang positif, OJK tetap mengingatkan agar industri perbankan waspada terhadap berbagai risiko yang dapat muncul di tengah ketidakpastian global.
Beberapa faktor eksternal yang perlu diwaspadai antara lain potensi ketidakpastian suku bunga, perkembangan ekonomi China, serta kebijakan tarif perdagangan yang tinggi yang dapat memicu terjadinya trade war. Faktor-faktor tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap perekonomian domestik Indonesia.
Di tengah potensi ketidakpastian tersebut, OJK tetap optimis bahwa perekonomian domestik Indonesia akan mampu tumbuh solid pada tahun 2025. Beberapa faktor pendukungnya antara lain keyakinan konsumen yang terjaga, inflasi yang terkendali, surplus neraca perdagangan, serta kebijakan pemerintah yang mendukung, seperti proyek-proyek Strategis Nasional (PSN) yang terus berjalan.
OJK juga memproyeksikan bahwa kinerja perbankan Indonesia akan tetap terjaga pada tahun 2025. Salah satu faktor yang diperkirakan akan mendorong kinerja ini adalah peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan ekspansi kredit yang terus berlanjut.
Fokus penyaluran kredit diprediksi akan semakin mengarah pada sektor-sektor yang memiliki multiplier effect dan mampu menyerap banyak tenaga kerja, seperti sektor perdagangan besar dan industri pengolahan.
OJK juga mengingatkan agar sektor perbankan terus menjaga prinsip kehati-hatian dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan operasionalnya. Dengan demikian, perbankan Indonesia diharapkan mampu bertahan menghadapi tantangan global dan terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian domestik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










