Menteri Budi Arie Siap Sukseskan Asta Cita Penguatan Koperasi dan Swasembada Pangan
Yosi Winosa | 4 Desember 2024, 13:28 WIB

AKURAT.CO Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop) Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen pihaknya mendukung berbagai program pemerintah, terutama yang terkait dengan penguatan koperasi dan swasembada pangan.
Dalam sebuah rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Budi Arie menyampaikan bahwa Kemenkop siap mendukung program Asta Cita 2 yang berfokus pada swasembada pangan serta Asta Cita 3 yang terkait dengan pengembangan industri agro-maritim berbasis koperasi.
"Kemenkop memiliki beberapa proyek prioritas, seperti pengembangan koperasi sektor produksi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan bisnis koperasi, serta penguatan sistem pengawasan dan penjaminan simpanan koperasi," ungkapnya di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Tak hanya itu saja, Menkop Budi mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalankan proyek percontohan untuk memperkuat peran koperasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang melibatkan koperasi dari berbagai daerah seperti Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq dan Koperasi Peternakan Sapi Rakyat di Malang.
"Kami juga berperan sebagai penyedia bahan pangan melalui koperasi produsen, yang melibatkan petani, peternak, dan nelayan. Selain itu, kami juga terus mengembangkan program MIRA (Minyak Makan Merah untuk Rakyat) sebagai bagian dari upaya mendukung MBG dan swasembada pangan di Indonesia," tegasnya.
Menurut Budi, keberadaan minyak makan merah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program MBG dan mencapai tujuan swasembada pangan secara lebih efisien. Selain itu, Budi Arie menyoroti pentingnya penghapusan Kredit Usaha Tani (KUT) yang selama ini menghambat koperasi unit desa (KUD) dalam mengakses pembiayaan perbankan.
"Oleh karena itu, kami berharap penghapusan KUT akan memungkinkan KUD untuk lebih mudah berpartisipasi dalam program ketahanan pangan dan mendukung program-program pemerintah yang berfokus pada pengembangan koperasi dan swasembada pangan," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










