Ketahanan Perbankan Terjaga di Oktober 2024

AKURAT.CO Ketahanan industri perbankan Tanah Air terjaga, yang tercermin dari beberapa indikator utama yang menunjukkan stabilitas likuiditas dan permodalan yang cukup kuat, meskipun tantangan global dan domestik terus menguji ketahanan sektor ini.
Pada bulan Oktober 2024, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 25,58%, angka yang menggambarkan likuiditas perbankan yang sangat memadai. Rasio ini mencerminkan kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban jangka pendek tanpa risiko yang berarti, bahkan dalam kondisi pasar yang tidak menentu.
Indikator lain yang menunjukkan ketahanan sektor perbankan adalah rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR). Pada bulan September 2024, rasio CAR tercatat sebesar 26,78%, yang tergolong sangat kuat dalam menyerap berbagai risiko dan mendukung ekspansi kredit.
Baca Juga: Kredit Perbankan Oktober 2024 Tumbuh 10,92 Persen
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan juga tetap terkendali dengan baik. Pada September 2024, rasio NPL bruto tercatat hanya sebesar 2,21%, sementara NPL neto berada di angka 0,78%.
Keberhasilan sektor perbankan dalam menjaga stabilitas ini juga didorong oleh pencapaian profitabilitas yang solid. Bank-bank Indonesia berhasil mempertahankan keuntungan meskipun terdapat tekanan di pasar global. Pencapaian ini tidak hanya dipengaruhi oleh kelola risiko yang baik, tetapi juga oleh kemampuan membayar utang dan profitabilitas korporasi yang terjaga.
Selain itu, hasil stress test terbaru memperlihatkan bahwa bank-bank Indonesia mampu bertahan dalam situasi ekstrem, baik itu yang terkait dengan volatilitas pasar global maupun ancaman domestik seperti inflasi yang tinggi atau gejolak politik.
Selain kebijakan makroprudensial yang mendukung sektor perbankan, BI juga terus memperkuat pengawasan terhadap sektor-sektor yang berisiko tinggi, seperti sektor properti dan konsumsi. Diharapkan, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, risiko sistemik yang dapat muncul dari sektor-sektor tersebut dapat diminimalisir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









