Akurat

Pekan Depan, Perpres Pemutihan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan Diteken

Hefriday | 24 Oktober 2024, 17:03 WIB
Pekan Depan, Perpres Pemutihan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan Diteken

AKURAT.CO Sesuai dengan janjinya pada pidano perdana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Presiden Prabowo langsung menginisiasi rencana penghapusan utang 6 juta petani dan nelayan yang telah lama terjebak dalam krisis kredit perbankan.

Langkah ini akan diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang dijadwalkan ditandatangani pada pekan depan. Informasi ini disampaikan oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, dalam dialog di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

Hashim menjelaskan, pemutihan utang ini bertujuan untuk membantu para petani dan nelayan yang selama bertahun-tahun terhalang untuk mengakses kredit perbankan. "Minggu depan, Pak Prabowo akan menandatangani Perpres pemutihan. Sedang disiapkan oleh Menteri Hukum, Pak Supratman Andi Agtas, semua sesuai dengan undang-undang," ucap Hashim.

Baca Juga: Lewat Program Tajumase, Nelayan Di NTT Manfaatkan Pekarangan Untuk Kemandirian Pangan

Menurut Hashim, pemutihan utang ini akan memberikan angin segar bagi jutaan petani dan nelayan serta keluarga mereka. Ia memperkirakan sebanyak 5 hingga 6 juta orang akan mendapatkan "hidup baru" karena setelah utang mereka diputihkan, mereka akan kembali bisa mengakses pinjaman dari perbankan.

"Kami berharap minggu depan Pak Prabowo akan menandatangani Perpres pemutihan ini. Dengan langkah ini, sekitar 6 juta orang beserta keluarganya bisa mendapatkan hak untuk mengajukan pinjaman lagi ke perbankan. SLIK mereka di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan diblokir lagi," jelas Hashim.

Hashim juga mengungkapkan bahwa besaran utang yang dimiliki petani dan nelayan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta, yang sebagian besar berasal dari masa krisis moneter 1998 dan krisis ekonomi 2008.

Utang-utang tersebut sebenarnya sudah lama dihapus bukukan oleh perbankan dan telah diganti oleh asuransi perbankan, namun hak penagihan bank tetap berlaku, sehingga para petani dan nelayan tersebut tidak bisa mendapatkan kredit baru dari bank.

Hashim menambahkan bahwa selama bertahun-tahun, para petani dan nelayan yang tak lagi bisa mengakses perbankan terpaksa beralih ke lembaga keuangan informal seperti rentenir dan layanan pinjaman online (pinjol).

"Saya baru tahu apa itu pinjol enam bulan lalu. Memang saya konglomerat, tidak perlu pinjol. Tapi ternyata kita konglomerat yang punya hati nurani. Waktu dengar hal ini, saya kaget dan langsung sampaikan ke Prabowo, ini harus diubah," tegas Hashim.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Prabowo, yang menurut Hashim, sepakat bahwa utang-utang tersebut harus diputihkan agar para petani dan nelayan bisa lepas dari jeratan pinjaman informal yang sering kali memberatkan.

Hashim juga menjelaskan bahwa penghapusan utang ini telah dibahas dengan tim ekonomi Prabowo. Ia menegaskan bahwa kebijakan pemutihan ini tidak akan merusak ekosistem perbankan di Indonesia, mengingat utang-utang tersebut sudah diganti oleh asuransi perbankan. Dengan demikian, bank tidak akan dirugikan dan proses pemutihan ini lebih bersifat administratif.

"Kami sudah konsultasi dengan tim ekonomi, dan pemutihan ini tidak akan merusak ekosistem perbankan. Ini lebih pada penyelesaian administrasi yang perlu segera dibereskan agar petani dan nelayan kita bisa kembali hidup normal," tutup Hashim.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong sektor pertanian dan perikanan, serta memberikan dorongan ekonomi yang signifikan bagi para petani dan nelayan yang telah lama berjuang di bawah tekanan utang dan keterbatasan akses ke pembiayaan formal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa