Biaya Yang Harus Dikeluarkan Masyarakat Masih Tinggi Meski Ada JKN
Hefriday | 15 Oktober 2024, 18:36 WIB

AKURAT.CO Industri asuransi kesehatan Tanah Air terus tumbuh seiring inklusi kesehatan dan kenaikan biaya kesehatan di Indonesia.
Menurut Senior Research Associate di IFG Progress, Ibrahim K Rohman, biaya kesehatan yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi dan ini membebani masyarakat.
Data menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang luas, tekanan biaya kesehatan out of pocket (dana yang harus dikeluarkan langsung oleh masyarakat) tetap tinggi.
"Yang masih menjadi perhatian adalah besarnya biaya out of pocket yang masih tinggi, meskipun cakupan JKN cukup luas. Hal ini menunjukkan bahwa, meskipun ada kebijakan kesehatan yang telah diterapkan, masyarakat masih harus menghadapi biaya tambahan yang signifikan," ungkap Ibrahim di sela Media Gathering IFG Conference 2024 di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Biaya Jasa Dokter Kian Mahal, IFG Gencarkan Literasi Asuransi
Masalah ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, namun juga oleh negara-negara lain. Ibrahim menambahkan bahwa pertumbuhan pengeluaran kesehatan global menunjukkan pola yang lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi.
Masalah ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, namun juga oleh negara-negara lain. Ibrahim menambahkan bahwa pertumbuhan pengeluaran kesehatan global menunjukkan pola yang lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi.
Data menunjukkan, dalam 10 tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) per kapita hanya 2%, sementara pengeluaran untuk perawatan kesehatan tumbuh sebesar 5%. Hal ini menyebabkan kesenjangan yang terus meningkat antara kemampuan masyarakat untuk membayar dan biaya kesehatan yang terus naik.
Dalam konteks Indonesia, inflasi kesehatan lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi umum. Hal ini menambah tekanan pada masyarakat yang tidak hanya harus mengatasi biaya kesehatan yang meningkat, tetapi juga harus berurusan dengan inflasi secara umum.
Dalam konteks Indonesia, inflasi kesehatan lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi umum. Hal ini menambah tekanan pada masyarakat yang tidak hanya harus mengatasi biaya kesehatan yang meningkat, tetapi juga harus berurusan dengan inflasi secara umum.
“Di Indonesia, inflasi kesehatan lebih tinggi dibandingkan inflasi umum, yang menyebabkan masyarakat semakin kesulitan untuk mengikuti besarnya biaya kesehatan yang mereka tanggung,” tambah Ibrahim.
Kenaikan biaya ini juga terkait dengan peningkatan jumlah kasus penyakit katastropik, seperti kanker, yang sekarang lebih mudah terdeteksi pada stadium awal karena akses kesehatan yang lebih baik. "Jumlah kasus katastropik meningkat karena sekarang orang lebih cepat mendeteksi penyakit mereka, tidak seperti dulu ketika banyak penyakit baru ditemukan pada tahap akhir," ujar Ibrahim.
Namun, masalah terbesar bagi industri asuransi kesehatan adalah klaim yang terus meningkat selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, peningkatan klaim ini bisa jadi merupakan dampak lanjutan dari pandemi Covid-19, yang mempercepat akses dan klaim kesehatan. "Pattern health insurance claim terus meningkat dalam 3-4 tahun terakhir, yang berpotensi memberikan tekanan lebih besar pada industri asuransi," jelas Ibrahim.
Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan solusi yang komprehensif, baik dari segi kebijakan maupun inovasi di sektor kesehatan. Menurut Ibrahim, diperlukan upaya-upaya solutif yang menjadi tantangan besar bagi industri asuransi kesehatan. "Bagaimana kita bisa menangani tekanan yang terus meningkat dari peningkatan biaya kesehatan dan tuntutan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya akses kesehatan yang terjangkau,” ujarnya.
Upaya seperti peningkatan literasi masyarakat mengenai asuransi dan perencanaan kesehatan mungkin dapat menjadi salah satu solusi yang dapat diterapkan. Hal ini juga menjadi perhatian IFG Progress, sebuah think tank yang berfokus pada kajian dan literasi untuk membantu masyarakat memahami dan mengatasi tantangan dalam bidang kesehatan, khususnya terkait dengan asuransi kesehatan.
Pada akhirnya, kesadaran dan upaya bersama antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan mampu menekan biaya out of pocket.
Kenaikan biaya ini juga terkait dengan peningkatan jumlah kasus penyakit katastropik, seperti kanker, yang sekarang lebih mudah terdeteksi pada stadium awal karena akses kesehatan yang lebih baik. "Jumlah kasus katastropik meningkat karena sekarang orang lebih cepat mendeteksi penyakit mereka, tidak seperti dulu ketika banyak penyakit baru ditemukan pada tahap akhir," ujar Ibrahim.
Namun, masalah terbesar bagi industri asuransi kesehatan adalah klaim yang terus meningkat selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, peningkatan klaim ini bisa jadi merupakan dampak lanjutan dari pandemi Covid-19, yang mempercepat akses dan klaim kesehatan. "Pattern health insurance claim terus meningkat dalam 3-4 tahun terakhir, yang berpotensi memberikan tekanan lebih besar pada industri asuransi," jelas Ibrahim.
Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan solusi yang komprehensif, baik dari segi kebijakan maupun inovasi di sektor kesehatan. Menurut Ibrahim, diperlukan upaya-upaya solutif yang menjadi tantangan besar bagi industri asuransi kesehatan. "Bagaimana kita bisa menangani tekanan yang terus meningkat dari peningkatan biaya kesehatan dan tuntutan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya akses kesehatan yang terjangkau,” ujarnya.
Upaya seperti peningkatan literasi masyarakat mengenai asuransi dan perencanaan kesehatan mungkin dapat menjadi salah satu solusi yang dapat diterapkan. Hal ini juga menjadi perhatian IFG Progress, sebuah think tank yang berfokus pada kajian dan literasi untuk membantu masyarakat memahami dan mengatasi tantangan dalam bidang kesehatan, khususnya terkait dengan asuransi kesehatan.
Pada akhirnya, kesadaran dan upaya bersama antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan mampu menekan biaya out of pocket.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










