Perkuat Sinergi, OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Deputi Komisioner

AKURAT.CO Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, hari ini, Senin, 1 Juli 2024, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat OJK setingkat Deputi Komisioner di Jakarta.
Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerja sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi, menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.
Dua pejabat yang dilantik yakni Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen (sebelumnya menjabat Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan). Kemudian Yuliana sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.
Baca Juga: OJK Lantik 2 ADK Baru
"Setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (1/7/2024).
Pergantian pimpinan lintas bidang ini diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK.
Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pegawai wanita untuk meniti karir tertinggi di OJK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










