Akurat

OJK Lantik 2 ADK Baru

Shandi Sanjaya | 9 Agustus 2023, 13:41 WIB
OJK Lantik 2 ADK Baru

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik 2 Anggota Dewan Komisioner (ADK) Bidang Modal Ventura, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto periode 2023-2028. Kedua anggota tersebut adalah Hasan Fawzi dan Agusman, yang telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) di Jakarta pada Rabu (9/8/2023).

Kehadiran 2 ADK OJK baru ini merupakan amanat Undang-undang (UU) No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang bertujuan untuk semakin mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Kemudian, pelantikan ini dilakukan sesuai Keppres No. 67/P Tahun 2023 tentang pengangkatan keanggotaaan dewan komisioner otoritas jasa keuangan.

Sehingga, dengan pelantikan Hasan Fawzi dan Agusman yang akan menjabat hingga 2028, akan menambahkan jajaran ADK OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari 9 orang ADK dan 2 orang ADK Ex-Officio.

Berikut Susunan Lengkap ADK OJK:

  1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota.
  2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota.
  3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
  4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
  5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun merangkap anggota.
  6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota.
  7. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.
  8. Friderica Widyasari Dewi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.
  9. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
  10. Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officiodari Bank Indonesia.
  11. Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officiodari Kementerian Keuangan.

Sebagai tambaha, pelantikan dan pengambilan sumpah 2 ADK OJK ini dihadiri seluruh ADK OJK, sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dan 2012-2017.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.