Dukung UMKM, BI dan OJK Luncurkan Gerakan AKUBISA

AKURAT.CO Inovasi pembiayaan digital semakin menjadi sorotan sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan pembiayaan konvensional bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Proses pencairan yang lebih cepat dan agunan yang lebih fleksibel menjadikan pembiayaan digital lebih cocok untuk karakteristik UMKM. Meskipun berbagai opsi telah ditawarkan oleh perbankan dan fintech, keragaman model bisnis yang ada memerlukan model generik yang bisa mengisi celah ini.
Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) telah menyusun kajian tentang model pembiayaan digital yang dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dalam menerapkan pembiayaan. Buku kajian bertajuk "Inovasi Model Bisnis Pembiayaan Digital UMKM" ini diluncurkan oleh BI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta pada 24 Juni, sekaligus menandai dimulainya Gerakan "AKUBISA".
Gerakan "AKUBISA" adalah gerakan terpadu yang bertujuan meningkatkan akses UMKM, mencakup temu bisnis, penyediaan database UMKM, serta peningkatan literasi melalui kajian inovasi guna meningkatkan daya saing. Deputi Gubernur BI, Juda Agung, dalam peluncuran buku tersebut, menyampaikan tiga hal penting untuk memperkuat peluang pembiayaan UMKM.
Baca Juga: OJk Akselerasi Kredit UMKM, Manajemen Risiko Jadi Fokus
Pertama, inovasi dalam pembiayaan UMKM yang dapat memperluas alternatif model bisnis pembiayaan sesuai dengan kebutuhan UMKM dan selaras dengan risk appetite lembaga keuangan. Kedua, pentingnya digitalisasi tidak hanya dalam pemasaran dan pembayaran tetapi juga dalam pencatatan keuangan dan pembiayaan. Ketiga, akses informasi yang lebih baik untuk mengurangi asimetri informasi antara lembaga keuangan dan UMKM serta akses pasar.
Menurut Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono, pendekatan inovatif dalam pembiayaan digital penting. "Pemanfaatan big data analytics yang dipadukan dengan machine learning akan memungkinkan lembaga keuangan untuk memprediksi kapasitas pembayaran calon debitur secara lebih akurat, sehingga mengurangi risiko dan memperluas jangkauan pembiayaan," ujar Erwin dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6/2024).
Pada kesempatan yang sama, Deputi Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan pandangannya tentang prospek cerah pembiayaan UMKM. Saat ini, porsi kredit perbankan kepada UMKM pada April 2024 masih sebesar 7,3% atau di bawah Rp1.400 triliun. Namun, terdapat peluang bagi lembaga pembiayaan untuk mencapai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) sebesar 30%.
“Sinergi antar otoritas akan memberikan dampak besar bagi UMKM agar menjadi pilar utama ekonomi," ujar Friderica.
Kajian ini diharapkan dapat memperluas cakupan alternatif untuk mencapai RPIM tersebut. Kajian ini mengidentifikasi dan mengonfirmasi model pembiayaan generik yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan sebagai alternatif. Temuan utama dari kajian ini adalah pentingnya akuisisi data nasabah dengan cara inovatif untuk mengurangi asimetri informasi antara UMKM dan lembaga keuangan.
Implementasinya adalah melalui pemanfaatan data konvensional dan alternatif untuk menentukan kelayakan debitur serta pentingnya peran pemangku kepentingan dalam ekosistem pembiayaan digital.
Selain itu, kajian pembiayaan digital juga memuat analisis yang dilakukan oleh lembaga keuangan, upaya mitigasi risiko, permasalahan dan tantangan yang dihadapi, serta upaya untuk mengatasinya. Diharapkan kajian ini dapat menjadi panduan bagi industri keuangan untuk memperluas alternatif pembiayaan yang lebih inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









