Muhammadiyah Tarik Simpanan dari BSI, OJK: Tidak Ada Isu

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi isu terkini terkait rencana Muhammadiyah untuk menarik simpanan atau dana dari Bank Syariah Indonesia dan memindahkannya ke bank syariah lain.
Melihat hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pemindahan dana oleh suatu lembaga ke bank lain adalah hal yang biasa terjadi. Dalam konteks BSI, tidak ada yang perlu diperhatikan secara khusus.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa likuiditas BSI cukup kuat meskipun Muhammadiyah menarik dananya dari bank tersebut. "Sebetulnya ya, BSI itu tidak memiliki isu terkait penarikan dana ini," ucapnya saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Mei 2024, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Profil Muhammadiyah, Ormas Islam yang Pilih Tarik Dana Besar-besaran dari BSI
OJK pun mendorong BSI dan Muhammadiyah melakukan komunikasi yang lebih baik, sehingga apabila ada kesalahpahaman dapat segera diselesaikan. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga pertumbuhan industri perbankan syariah.
Oleh karena itu kejadian BSI dan Muhammadiyah membuktikan bahwa Indonesia membutuhkan 2-3 bank syariah yang setara dengan BSI. Dengan demikian tidak ada satu bank syariah yang terlalu dominan. "Padahal bank syariah tidak BSI, karena size, BSI menjadi persoalan," kata Dian.
Sebagai informasi, sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari BSI.
Dana tersebut kemudian dialihkan ke sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









