Muhammadiyah Tarik Simpanan dari BSI, OJK: Tidak Ada Isu

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi isu terkini terkait rencana Muhammadiyah untuk menarik simpanan atau dana dari Bank Syariah Indonesia dan memindahkannya ke bank syariah lain.
Melihat hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pemindahan dana oleh suatu lembaga ke bank lain adalah hal yang biasa terjadi. Dalam konteks BSI, tidak ada yang perlu diperhatikan secara khusus.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa likuiditas BSI cukup kuat meskipun Muhammadiyah menarik dananya dari bank tersebut. "Sebetulnya ya, BSI itu tidak memiliki isu terkait penarikan dana ini," ucapnya saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Mei 2024, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Profil Muhammadiyah, Ormas Islam yang Pilih Tarik Dana Besar-besaran dari BSI
OJK pun mendorong BSI dan Muhammadiyah melakukan komunikasi yang lebih baik, sehingga apabila ada kesalahpahaman dapat segera diselesaikan. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga pertumbuhan industri perbankan syariah.
Oleh karena itu kejadian BSI dan Muhammadiyah membuktikan bahwa Indonesia membutuhkan 2-3 bank syariah yang setara dengan BSI. Dengan demikian tidak ada satu bank syariah yang terlalu dominan. "Padahal bank syariah tidak BSI, karena size, BSI menjadi persoalan," kata Dian.
Sebagai informasi, sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari BSI.
Dana tersebut kemudian dialihkan ke sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










