Akurat

DPR Dorong Baznas Digitalisasi Zakat

Demi Ermansyah | 27 Mei 2024, 18:55 WIB
DPR Dorong Baznas Digitalisasi Zakat

AKURAT.CO Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas dan kompetensi lembaga Amil Zakat untuk pemanfaatan digitalisasi zakat agar lebih Optimal. 

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, BAZNAS sebagai badan pengelolaan zakat dan infaq perlu melakukan gagasan dalam memberi kemudahan bagi masyarakat melalui Zakat Digital.
 
Ia mengatakan transformasi digital sangat penting dalam memudahkan pengelolaan zakat di Indonesia hal ini ditujukan untuk memajukan kinerja BAZNAS. Sebab dalam pelaksanaan tugasnya BAZNAS menyelenggarakan fungsi pengendalian pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
 
 
"Pembaruan layanan digital sangat penting untuk memikat minat masyarakat dalam menyalurkan zakat maupun infaq melalui Baznas," ujar Maman dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kepala Badan Amil Zakat di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
 
Dirinya menambahkan bahwa program digital yang sudah direncanakan dan dijalankan oleh Baznas perlu dilakukan monitoring dan evaluasi agar kemanfaatan program dapat diukur dan dapat diketahui apakah program tersebut dapat direkomendasikan untuk dilanjutkan, dihentikan atau dikembangkan. 
 
"Layanan digitalnya sudah bagus namun masih terkendala dengan kurangnya minat masyarakat dalam menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Menurut saya Baznas perlu melakukan promosi dan pembaruan sistem layanan yang ada," tutur Maman.
 
Asal tahu, salah satu upaya digitalisasi yang dilakukan Baznas yakni diwujudkan melalui pengembangan inovasi kantor digital BAZNAS yang merupakan saran kerja berbasis teknologi komunikasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.