GoPay-Muhammadiyah Permudah Umat Bantu Sesama Lewat Zakat Digital

AKURAT.CO, Layanan uang elektronik GoPay bekerja sama dengan Muhammadiyah dan Lazismu dalam memudahkan masyarakat Indonesia menunaikan zakat, infaq, dan sedekah secara digital.
Zakat fitrah dapat dibayarkan dengan GoPay di situs Lazismu, sementara zakat mal bisa dibayarkan secara non-tunai melalui fitur GoZakat di aplikasi Gojek. Langkah ini guna mempercepat penyaluran bantuan ke para mustahik di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Pengguna GoPay yang ingin membayar zakat cukup membuka fitur GoBills yang terdapat di aplikasi Gojek. Pilih menu Zakat dan masukkan jumlah yang ingin dibayarkan.
Selain membayarkan zakat kepada Lazismu, melalui fitur ini umat juga dapat membayarkan zakat ke Baznas, Baitul Maal Hidayatullah, Dompet Dhuafa, Global Zakat ACT, Griya Yatim dan Duafa, Lazisnu, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat.
Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata berharap zakat digital dapat optimal menjadi jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan dan miskin yang terdampak Covid-19, sekaligus membantu pemulihan ekonomi Indonesia.
"GoPay sendiri melihat transaksi masyarakat beralih ke ranah digital selama masa pandemi ini. Belanja, makan minum, bayar tagihan, semuanya digital, termasuk beribadah juga digital. Kami melihat tren positif penggunaan sedekah digital oleh masyarakat menggunakan GoPay," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima AkuratIptek, Sabtu (16/5/2020).
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, K.H. Haedar Nashir turut mendukung pemanfaatan zakat digital.
Pihaknya menganjurkan masyarakat untuk membayar zakat secara digital sesuai imbauan pemerintah menjaga jarak fisik.
“Saatnya di tengah pandemi, mereka yang punya kewajiban berzakat atau mereka yang punya peluang berinfaq bersedekah, memberikan apa yang kita miliki untuk orang lain, tanpa sekat tanpa dimensi keagamaan dan apapun," imbuhnya.
"Di saat seperti ini saya yakin zakat, infak dan sedekah kita akan sangat besar pahalanya dan nilai untuk menghadirkan altruisme bagi orang lain," pungkas Haedar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK



