BI Catat Transaksi ATM Terus Turun Karena QRIS Kian Digandrungi

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan yang kuat dalam kinerja transaksi sistem pembayaran. Pada April 2024, transaksi BI-RTGS meningkat sebesar 18,65% dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp13.112,22 triliun.
Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2024 di Gedung Thamrin pada Rabu (22/5/2024. "Transaksi BI-FAST tumbuh 56,7 persen year-on-year (yoy) sehingga mencapai Rp612,9 triliun," katanya.
Transaksi perbankan digital tercatat sebesar Rp5.340,92 triliun, mengalami kenaikan 19,08% dibandingkan tahun sebelumnya. Transaksi Uang Elektronik (UE) juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 33,99% yoy, mencapai Rp90,44 triliun.
Baca Juga: Apresiasi QRIS BI, DPR: Bisa Bantu Produk Lokal
Pertumbuhan yang luar biasa terlihat pada transaksi QRIS, yang meningkat 194,06% yoy, dengan jumlah pengguna mencapai 48,90 juta dan jumlah merchant sebanyak 31,86 juta.
Sementara itu, transaksi menggunakan kartu ATM/D menurun sebesar 12,49% yoy, dengan nilai Rp619,19 triliun. Namun, transaksi kartu kredit menunjukkan peningkatan 11,67% yoy, mencapai Rp34,39 triliun.
Dalam hal pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) meningkat 2,64% yoy menjadi Rp1.058,23 triliun. Serta, ia juga menekankan bahwa stabilitas infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran tetap terjaga.
"Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga dengan baik, aman, dan andal yang didukung oleh kondisi likuiditas dan operasional yang memadai," ujarnya.
Struktur industri terus berkembang dengan interkoneksi sistem pembayaran dan ekosistem ekonomi digital yang semakin luas, didorong oleh integrasi pelaku industri yang memanfaatkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP).
Selain itu, BI juga berkomitmen memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










