THR Baru Cair? Simak Tips Ini Agar Tak Boros

AKURAT.CO Menjelang Lebaran, pekerja di Indonesia umumnya akan menerima Tunjangan Hari Raya atau yang dikenal sebagai THR. Biasanya uang tersebut digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan atau hadiah bagi orang-orang terkasih.
Menurut survei Databoks pada tahun 2023 yang melibatkan 963 responden, ada 90,6% orang di Indonesia yang memiliki kecenderungan lebih boros pada bulan Ramadan, terutama untuk mudik Lebaran.
Kebiasaan ini bukanlah hal yang baru, mengingat THR itu diibaratkan seperti menerima durian runtuh. Tidak heran kalau pada akhirnya seseorang merasa uang THR secara sekejap akan habis dalam hitungan menit. Sebenarnya menggunakan uang THR untuk memenuhi keinginan ini dan itu sudah menjadi kebiasaan turun-temurun yang sering dilakukan orang Indonesia.
Baca Juga: AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah
Namun perilaku borosnya orang saat menggunakan uang THR dihubungkan dengan keadaan individu yang dirasa tidak dapat mengontrol kebutuhan prioritasnya. Selain itu, kebanyakan orang juga belum memiliki pemahaman yang baik tentang mengelola keuangan menurut Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Diana Hasan.
Berikut beberapa tips yang bisa membantu Anda dalam mengelola uang THR agar tidak boros, serta tetap terasa manfaatnya dalam waktu yang panjang.
- Selalu tentukan skala prioritas keuangan dengan menggolongkan pengeluaran mulai dari tabungan, dana darurat dan tabungan khusus, misalnya untuk pergi haji. Selalu ingat untuk memprioritaskan pengeluaran rutin.
- Jangan lupa untuk berbagi ke sesama dengan berzakat atau bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.
- Rencanakan pembelian instrumen atau solusi yang dapat memberikan perlindungan bagi keluarga agar terhindar dari berbagai risiko yang kedepannya mungkin dapat mengganggu kondisi keuangan, seperti asuransi syariah.
Kenapa harus Asuransi Syariah? Asuransi syariah memiliki prinsip saling menolong dan melindungi. Berbeda dengan asuransi konvensional yang mentransfer risiko Peserta ke Perusahaan Asuransi, di asuransi syariah risiko dibagi dan ditanggung bersama oleh seluruh Peserta (Takaful), sesuai dengan firman Allah untuk saling tolong menolong sesama umat.
Pas sekali dengan momentum Ramadan ini, karena setiap perbuatan baik, pahalanya berlipat ganda. THR pun jadi bermanfaat tidak hanya untuk diri sendiri, tapi untuk orang lain.
Asal tahu saja, baru-baru ini telah hadir produk asuransi Perlindungan Amanah Syariah dari AXA Mandiri yang dapat menjadi solusi untuk masyarakat yang mencari perlindungan inovatif, dengan manfaat perlindungan sejak saat peserta masih hidup sampai dengan akhir masa asuransi berdasarkan prinsip syariah.
Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma mengatakan sehubungan dengan momen bulan Ramadan dan juga menyambut Hari Raya Idul Fitri, AXA Mandiri menghadirkan produk asuransi syariah terbaru dengan manfaat inovatif dan membantu masyarakat untuk menjaga amanah di dunia dan kemuliaan di akhirat.
"Asuransi Perlindungan Amanah Syariah kami hadirkan dengan deretan manfaat jiwa, kesehatan, hingga manfaat akhir masa asuransi yang bisa digunakan untuk mewujudkan amanah nasabah," ujarnya dikutip Jumat (5/4/2024).
Perlindungan ini sangat penting sehubungan dengan terus meningkatnya biaya perawatan kesehatan, khususnya penanganan penyakit kritis.
Hal tersebut senada dengan hasil penelitian Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia yang menyebutkan dari total kasus kanker di Indonesia pada tahun 2020 yang mencapai angka 2.294.114 kasus, 75% pasien dengan kanker mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat dari pengobatan dan perawatan kanker dalam satu tahun setelah terdiagnosis.
Biaya rata-rata yang dikeluarkan pasien penyakit kanker yaitu sebesar Rp102-106 juta. Sementara biaya rata-rata yang dikeluarkan pasien penyakit kardiovaskular atau jantung yaitu sebesar Rp203,7-Rp404 juta.
Selain itu, peserta juga dapat mewujudkan impian masa depan dengan menggunakan manfaat akhir masa asuransi hingga 115% dari total kontribusi dasar yang telah dibayarkan selama polis masih aktif hingga akhir masa asuransi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









