Akurat

Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 8,24 Persen di Januari 2024, OJK: Sudah Pulih

Silvia Nur Fajri | 4 Maret 2024, 18:26 WIB
Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 8,24 Persen di Januari 2024, OJK: Sudah Pulih

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan premi asuransi jiwa telah pulih di awal tahun 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengataka premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 8,24% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang terkontraksi 5,25%.

Ogi menyatakan bahwa premi asuransi jiwa berhasil mencapai Rp17,34 triliun pada Januari 2024, dibandingkan dengan Rp16,02 triliun pada periode yang sama tahun 2023.

Baca Juga: Bunda Bingung Pilih Asuransi Jiwa yang Tepat? Simak Tips dari Allianz Berikut

Selain itu, Ogi juga menambahkan bahwa terjadi pertumbuhan pada premi asuransi umum dan reasuransi sebesar 30,09% year-on-year (yoy), mencapai Rp18,91 triliun dari sebelumnya Rp14,53 triliun. 

"Premi asuransi jiwa tumbuh 8,24 persen secara tahunan serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 30,09 persen secara tahunan," ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) secara virtual, Senin (4/3/2024).

Dari sana, pendapatan premi asuransi komersial meningkat menjadi Rp36,25 triliun atau naik 18,63% yoy. OJK juga mencatat bahwa aset industri asuransi komersial naik 3,87% yoy menjadi Rp903,07 triliun pada Januari 2024. 

"Kinerja ini didukung oleh permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk-based capital (RBC) masing-masing 447,68 persen dan 344,32 persen," tambahnya.

Sementara itu, untuk asuransi wajib, OJK mencatat nilai aset terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp4,41 triliun. Namun, dalam asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Januari 2024 mengalami penurunan menjadi Rp106,20 triliun dari Rp114,43 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada waktu yang sama, Ogi menyampaikan bahwa total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp738,05 triliun, yang mengalami pertumbuhan sebesar 13,08% dibandingkan dengan posisi Januari tahun sebelumnya.

"Aset BPJS Ketenagakerjaan itu terdiri dari aset yang terkait dengan program asuransi sebesar Rp187,48 triliun atau naik 11,92 persen dan aset yang terkait dengan program pensiun sebesar Rp629,31 triliun, naik 13,28 persen secara tahunan," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.