Akurat

Anggota DK OJK Soroti Pentingnya Panduan Pengelolaan Risiko Iklim bagi Perbankan

Yosi Winosa | 4 Maret 2024, 15:58 WIB
Anggota DK OJK Soroti Pentingnya Panduan Pengelolaan Risiko Iklim bagi Perbankan

AKURAT.CO Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyoroti urgensi penyusunan Panduan Pengelolaan Risiko Iklim (CRMS) di Indonesia.

Dian menekankan bahwa langkah ini didorong oleh beberapa faktor krusial yang perlu segera ditindaklanjuti.

"Dari perspektif risiko, Indonesia berada pada posisi yang rentan terhadap perubahan iklim. Risiko fisik menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan risiko fisik terbesar di dunia, sementara risiko transisi menggarisbawahi peran Indonesia sebagai salah satu produsen emisi karbon tertinggi," ungkap Dian dalam acara bertajuk Indonesian Banking Road to Net Zero Emissions di St. regist, Jakarta, Senin (4/2/2024).

Baca Juga: OJK Luncurkan CRMS, Panduan Manajemen Risiko Iklim bagi Perbankan

Selain itu, Edian menyoroti komitmen global dalam pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050, yang diadopsi dalam Perjanjian Paris dan mendorong Indonesia untuk mencapai NZE pada tahun 2060 atau bahkan lebih awal.

"Dokumen Konsultatif 'Prinsip-prinsip untuk Manajemen dan Pengawasan Efektif Risiko Keuangan Terkait Iklim', yang dikeluarkan oleh The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), mendorong sektor perbankan untuk mengintegrasikan risiko iklim dalam kinerja keuangan dan pengungkapan informasi," tambahnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa panduan CRMS akan menjadi alat penting dalam membimbing bank dan regulator menuju keberlanjutan dalam mengelola risiko iklim. "Langkah-langkah ini sangat penting untuk mempersiapkan sektor keuangan Indonesia dalam menghadapi risiko iklim yang semakin nyata," imbuhnya.

Dengan penyusunan panduan CRMS yang komprehensif, diharapkan sektor keuangan Indonesia akan lebih siap dan adaptif menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin mendesak.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.