Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, OJK Sebut Banyak RS Kelebihan Memberi Layanan Medis dan Obat-obatan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal isu over charge atau klaim asuransi kesehatan yang melonjak di Rumah Sakit atau RS.
Diketahui, data AAJI menunjukkan klaim asuransi kesehatan naik 32,9% per 30 September 2023 menjadi Rp15,24 triliun. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, nilai klaim kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal dunia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono melurusan isu over charge asuransi di RS yang menurutnya tak menggambarkan secara benar isu yang dihadapi saaat ini.
Baca Juga: Sunday Indonesia Integrasikan AI Ke Aplikasi Asuransi Kesehatan Bernama Jolly
"Perlu kami luruskan, isu yang sebenarnya ada pada over utilisasi (bukan over charge) pada saat pemberian layanan kesehatan, baik dari sisi pemberian layanan medis maupun dari aspek pemberian obat-obatan," ujarnya dalam jawaban tertulis konferensi pers PTIJK 2024, dikutip Rabu (21/2/2024).
Ditambahkan, saat ini OJK terus mendorong revitalisasi ekosistem asuransi kesehatan, melalui Nota Kesepahaman dengan Kementrian Kesehatan, dengan mendorong tumbuhnya kontrol yang memadai atas kualitas layanan medis yang didasarkan pada clinical pathways dan kualitas layanan obat dengan medical efficacy yang memadai.
"Proses evaluasi ini, yang dinamakan Utilization Review (UR), harus dilakukan secara berkala dan terus menerus dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat proses dan memastikan kualitas data dalam jumlah yang memadai," imbuhnya.
OJK juga terus mendorong perusahaan asuransi untuk memberikan edukasi yang masif kepada seluruh pemegang polis dengan memanfaatkan informasi yang banyak tersedia dari RS rekanan.
Mobile apps dari seluruh perusahaan asuransi yang ada dalam ekosistem asuransi kesehatan turut didorong untuk melakukan sosialisasi sehingga kesadaran hidup sehat dapat meningkat dan dalam jangka panjang dapat memberi efisiensi pada pemanfaatan biaya kesehatan.
"Ke depan perlu terus dikembangkan cara-cara baru dalam memberikan layanan kesehatan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








