Akurat

Simak Jadwal Lengkap Operasional BI pada Nataru 2024

M. Rahman | 7 Desember 2023, 19:08 WIB
Simak Jadwal Lengkap Operasional BI pada Nataru 2024

AKURAT.CO Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 dalam SKB 3 Menteri, Bank Indonesia atau BI telah menetapkan kegiatan operasional menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru) 2024.

Direktur Eksekutif​ dan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan, jadwal ini hanya berlaku pada BI. 

"Untuk pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing Bank," kata Erwin dikutip Kamis (7/12/2023).

Baca Juga: Yuk, Simak Jadwal Operasional BI Selama Nataru!

Untuk jadwal operasional kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), BI Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dalam rangka Tutup Buku Anggaran Bank Indonesia dan Pemerintah tahun 2023 sebagai berikut. Untuk tanggal 19 hingga 28 Desember 2023 diperpanjang selama 1 jam, sementara untuk tanggal 29 Desember 2023 diperpanjang selama 5,5 jam. Dengan perpanjangan dimaksud, maka jam operasional BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI pada 19 s.d. 29 Desember 2023 menjadi:

  • Transaksi antar Peserta (Nasabah/TSA/ Penerimaan Negara) pukul 6.30 WIB - 22.00 WIB 
  • Cut-Off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP pukul 6.30 WIB - 22.30 WIB
  • Pre Cut-Off BI-RTGS dan BI-SSSS pukul 6.30 WIB - 23.00 WIB
  • Cut-Off BI-ETP pukul 6.30 WIB - 23.00 WIB
  • Cut Off BI-SSSS pukul 6.30 WIB - 23.30 WIB
  • Cut-Off Sistem BI-RTGS puku; 6.30 WIB - 23.30 WIB

Untuk jadwal operasional SKNB, menjadi:

  • Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler pukul 8.00 WIB - 22.15 WIB
  • Pengiriman DKE menjadi hingga pukul 22.00 WIB
  • Setelmen Kliring Warkat Debit tetap pukul 12.00 WIB - 15.30 WIB
  • Setelmen Pengembalian Prefund Kredit menjadi hingga pukul 22.30 WIB
  • Setelmen Layanan Penagihan Reguler tetap hingga pukul 16.00 WIB
  • Setelmen Pengembalian Prefund Debit tetap hingga pukul 16.30 WIB

Untuk layanan kas, menjadi:

  • Penyetoran/Penarikan untuk perbankan batas akhir 27 Desember 2023
  • Penukaran uang rusak, cacat dan lusuh serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran batas akhir 14 Desember 2023
  • Penjualan URK (Uang Rupiah Khusus)/uncut notes batas akhir 11 Desember 2023
  • Layanan Klarifikasi Uang rupiah diragukan keasliannya batas akhir 14 Desember 2023
  • ayanan Kas keliling batas akhir 13 Desember 2023

Untuk Transaksi Operasi Moneter Rupiah, jadwal tidak berubah baik untuk instrumen Term Repo Konvensional, PaSBI, Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN), SRBI, Sukuk Bank Indonesia, Fine Tune (Term Deposit dan Repo), Jual/Beli SBN di pasar sekunder, Deposit Facility (DF)/Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS), Lending Facility (LF)/FLisBI dan Early Redemption TD.

Demikian juga untuk Transaksi Operasi Moneter Valas jadwalnya tak berubah baik untuk instrumen Transaksi Jual Beli Valas, Transaksi Rollover Domestic Non- Deliverable Forward, Lelang Domestic Non-Deliverable Forward siang, Term Deposit (TD) Valas Konvensional non Overnight (O/N), TD Valas Syariah, TD Valas Overnight (O/N), TD Valas Jangka Pendek (2D-6D, Foreign Exchange (FX) Swap, Swap Hedging, Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Terakhir, untuk kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA):

  • Publikasi JIBOR dan IndONIA serta JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR tidak ada perubahan jadwal dan dipublikasikan setiap hari kerja
  • Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor dilakukan setiap hari kerja

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa