Usut Oknum LPEI, Mahasiswa Tuntut 5 Hal Termasuk Reshuffle Menkeu

AKURAT.CO Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga merusak iklim usaha dengan dugaan modus operandi seperti menjual jaminan aset dengan harga yang jauh di bawah harga pasar.
Hal tersebut disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat (Gemapara) di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa 7 November 2023.
Koordinator Lapangan (Korlap), Mario Simbolon atau yang dikenal dengan Rio mengatakan ada oknum LPEI yang diduga kuat memiliki modus operandi dengan menjual jaminan aset di bawah harga pasar, lalu diduga dibeli kembali oleh oknum LPEI tersebut.
Baca Juga: Usut Uang Negara, APMMI Tuntut Pembubaran LPEI
“Target oknum LPEI adalah mempailitkan debitur yang memiliki aset besar untuk mengurangi kerugian LPEI. Praktik merugikan debitur agar menguasai aset debitur yang diduga dilakukan berlangsung selama bertahun-tahun,” kata Rio di Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Rio menjabarkan bahwa terdapat 117 kasus yang menyeret LPEI dan para debitur dari berbagai daerah seperti Semarang, Sleman, Boyolali, Surabaya, dan Jakarta telah menggugat LPEI ke pengadilan.
“117 kasus ini sebenarnya bisa menjadi bukti permulaan dan pintu masuk bagi aparat penegak hukum, seperti kepolisian, KPK, Kejaksaan untuk dapat memanggil para direksi LPEI,” ucap Rio.
Sehingga untuk mengembalikan keperayaan masyarakat lagi, para aktifis dan mahasiswa tersebut menginginkan untuk membersihkan para mafia aset dari LPEI dan aset-aset perusahaan kreditur yang dipailitkan dapat dilelang secara transparan sehingga tidak merugikan pelaku usaha.
“Jika persoalan LPEI tidak segera diatasi oleh ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), maka kami menduga Bu Menteri juga lalai dalam mengatur LPEI,” ungkap Rio.
Adapun tuntutan yang disuarakan oleh Gempara, sebagai berikut:
- Meminta Menteri Keuangan segera usut tuntas oknum LPEI yang diduga terlibat dalam mafia aset.
- Meminta agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa direksi LPEI.
- Segera bubarkan LPEI, karena dugaan merugikan negara.
- Periksa pelelangan aset di bawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
- Reshuffle Menteri Keuangan jika tidak mampu mengatasi sengkarut persoalan yang terjadi di LPEI.
“Dari keempat tuntutan kami yang tidak dipenuhi, maka yang kelima tuntutan kami meminta Ibu Sri Mulyani segera mundur dan meminta Presiden Joko Widodo segera mereshuffle Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan,” kata Rio.
Sementara Rio mengaku, bahwa total kerugian akibat oknum LPEI tersebut berkisar milyaran lebih dari 117 kasus yang bervariasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 2Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 8Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Bersamaan dengan Putusan MK soal Gibran, Ada Apa?
- 9Febrie Adriansyah Didakwa Memeras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tidak Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya
- 10Sidang Perdana Kasus Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ikuti Pembacaan Dakwaan









