Melalui Model 3 Jalur, OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat governansi atau tata kelola di Sektor Jasa Keuangan (SJK) melalui pendekatan model 3 jalur (three lines model).
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena mengatakan, melalui 3 model jalur model tersebut, penting guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan kepercayaan masyarakat.
“OJK terus berupaya menguatkan governansi SJK, antara lain dengan menguatkan pendekatan model 3 jalur, membangun budaya speak up, dan menerapkan manajemen anti-fraud di SJK yang bertujuan mewujudkan industri jasa keuangan sehat dan berintegritas,” kata Sophia dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (21/10/2023).
Baca Juga: Bos OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Di September 2023
Pada line pertama, OJK mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan mendorong penguatan peran fungsi GRC di PUJK, melalui keberadaan fungsi Dewan Direksi (BoD), Dewan Komisaris (BoC), komite audit, manajemen risiko, nominasi dan remunerasi, serta fungsi audit internal.
Sementara pada line kedua, OJK mendorong profesi penunjang, seperti auditor, aktuaris dan penilai, untuk dapat meningkatkan quality assurance terhadap jasa yang diberikan sehingga dihasilkan output asurans maupun konsultasi yang akuntabel dan benar-benar memberikan nilai tambah.
Sophia menjelaskan, untuk line ketiga bahwa OJK akan melakukan optimalisasi penggunaan teknologi dalam proses pengawasan, melakukan evaluasi atas regulasi yang diterbitkan untuk terus disempurnakan,” ucap Sophia.
“Pada line ketiga ini juga akan mendorong kolaborasi SJK dengan profesi penunjang dan menerapkan Mekanisme Quality Assurance atau Quality Control,” ucap Sophia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.











