Akurat

Menkeu Purbaya: Tak Ada Tekanan ke BI untuk Danai Program Pembangunan

Demi Ermansyah | 20 Januari 2026, 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Tak Ada Tekanan ke BI untuk Danai Program Pembangunan

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga jarak yang jelas antara kebijakan fiskal dan moneter.

Dirinya memastikan Bank Indonesia (BI) tidak akan dilibatkan dalam pendanaan program pembangunan, sekalipun Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono berpeluang menjadi Deputi Gubernur BI.

Purbaya menyatakan, independensi bank sentral merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar dalam kondisi ekonomi normal.

Pemerintah, tambahnya, memahami batas peran BI sebagai otoritas moneter yang fokus pada stabilitas nilai rupiah dan sistem keuangan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Defisit APBD 2026 Bisa Longgar Jika Belanja Daerah Optimal

“Kami akan jaga independensi bank sentral semaksimal mungkin. Saya tidak akan ‘memeras’ bank sentral untuk membiayai program pembangunan,” ujar Purbaya.

Ia membandingkan kondisi saat ini dengan situasi krisis global pada 2020, ketika pemerintah dan BI harus menyelaraskan kebijakan secara luar biasa untuk meredam dampak pandemi.

Menurutnya, langkah tersebut bersifat temporer dan tidak mencerminkan pola hubungan normal antara fiskal dan moneter.

“Kalau waktu 2020 kan krisis besar sekali, sehingga harus disamakan kebijakannya. Kalau sekarang tidak,” jelasnya.

Purbaya juga menilai, publik memiliki peran penting sebagai pengawas independensi BI. Ia meyakini setiap indikasi intervensi berlebihan dari pemerintah akan mudah terdeteksi oleh pasar, akademisi, maupun masyarakat luas.

“Kalau ada intervensi yang berlebihan, publik pasti tahu,” katanya.

Baca Juga: Soal Diskon Tarif Listrik Bencana Sumatera, Menkeu Purbaya: Masih Tunggu Usulan

Sebelumnya, Thomas Djiwandono diisukan akan masuk jajaran pimpinan BI, Melihat hal tersebut Menkeu, Purbaya kembali menekankan bahwa status politik tidak boleh melekat pada pejabat bank sentral.

Oleh karena itu dirinya memastikan, seluruh proses akan berjalan sesuai mekanisme hukum dan pengawasan DPR melalui fit and proper test.

Pernyataan Menkeu ini sekaligus menjadi sinyal kepada pasar bahwa pemerintah berupaya menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi, dengan memastikan BI tetap independen dan tidak menjadi instrumen pendanaan fiskal.

Dengan pemisahan peran yang tegas tersebut, Purbaya berharap kepercayaan terhadap stabilitas kebijakan moneter dan fiskal nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.