Akurat

Prince Group Bantah Skandal Penipuan Kripto Global

Hefriday | 14 November 2025, 06:57 WIB
Prince Group Bantah Skandal Penipuan Kripto Global

AKURAT.CO Konglomerat asal Kamboja, Prince Group, menegaskan tidak terlibat dalam dugaan penipuan investasi kripto berskala global yang menyeret nama pendirinya, Chen Zhi, sebagaimana dituduhkan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ).

Dikutip dari Bloomberg, Jumat (14/11/2025) melalui pernyataannya, Prince Group menyebut tuduhan yang disampaikan otoritas AS tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi perusahaan serta ribuan karyawan dan mitra yang bergantung pada grup tersebut.

“Tuduhan yang tidak berdasar ini, diperburuk oleh pemberitaan media yang mengutip klaim tidak terverifikasi, telah menyebabkan kerugian besar bagi ribuan karyawan, mitra, dan komunitas yang kami layani,” ujarnya.

Perusahaan itu menegaskan bahwa seluruh operasinya selama lebih dari satu dekade dilakukan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku di setiap negara tempat mereka beroperasi.

Baca Juga: Aset Rp2,4 Triliun Disita, Chen Zhi dan Prince Group Jadi Sorotan Dunia

“Kami tetap berkomitmen terhadap integritas, investasi bertanggung jawab, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara. Kami yakin bukti-bukti nantinya akan membuktikan Prince Group dan ketuanya tidak bersalah,” katanya.

Bulan lalu, DOJ Amerika Serikat mendakwa Chen Zhi atas dugaan konspirasi penipuan dan pencucian uang yang melibatkan kompleks kerja paksa di Kamboja. Dikutip dari Bloomberg, kompleks tersebut dituding menjadi pusat aktivitas kejahatan siber yang menipu korban dari berbagai negara, termasuk warga AS.

Sebagai bagian dari penyelidikan, otoritas AS dilaporkan telah menyita aset digital senilai USD15 miliar atau sekitar Rp251 triliun dalam bentuk bitcoin yang diyakini berasal dari hasil tindak kejahatan.

Departemen Keuangan AS juga menyebut sebagian dana hasil kejahatan itu diduga digunakan untuk mendanai bisnis sah di bawah Prince Group, termasuk Prince Bank, di mana Chen Zhi diketahui sebagai pemegang saham mayoritas.

Media The Edge Weekly sebelumnya melaporkan sejumlah tokoh asal Malaysia pernah menjadi bagian dari jajaran direksi Prince Bank, seperti mantan Gubernur Bank Negara Malaysia Tan Sri Muhammad Ibrahim dan mantan eksekutif Maybank Liong Khai Sim.

Namun, laporan tersebut menegaskan bahwa baik individu-individu tersebut maupun Prince Bank tidak dikaitkan langsung dengan aktivitas ilegal apa pun.

Prince Group dikenal sebagai salah satu konglomerasi terbesar di Kamboja dengan portofolio bisnis mencakup properti, jasa keuangan, dan layanan konsumen melalui anak usaha seperti Prince Real Estate Group, Prince Huan Yu Real Estate Group, dan Prince Bank.

Dalam beberapa tahun terakhir, grup ini gencar memperluas ekspansi regional dan membangun citra sebagai perusahaan yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Asia Tenggara.

Namun, tuduhan dari otoritas AS tersebut menjadi ujian besar bagi reputasi sektor bisnis Kamboja di mata internasional, terlebih di tengah meningkatnya perhatian global terhadap praktik penipuan berbasis kripto dan kejahatan lintas negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa