Stablecoin Berbasis Emas, Akankah Jadi Ancaman Baru bagi Dominasi Dollar?

AKURAT.CO Perkembangan stablecoin berbasis emas semakin menarik perhatian di tengah persaingan sengit dengan stablecoin berbasis dollar, diyakini bahwa stablecoin yang didukung emas memiliki potensi besar untuk menggeser dominasi stablecoin USD dalam adopsi global.
Menurut analisis kripto di Amerika, Keiser, menjelaskan emas memiliki reputasi kuat sebagai aset pelindung nilai terhadap inflasi dan memiliki volatilitas yang lebih rendah dibandingkan mata uang fiat.
Sehingga hal tersebut membuatnya lebih menarik bagi negara-negara yang ingin mengurangi ketergantungan pada dollar, terutama mereka yang memiliki hubungan geopolitik kurang harmonis dengan Amerika Serikat, seperti Rusia, China, dan Iran.
“Rusia, China, dan Iran tidak akan menerima stablecoin berbasis U.S. dollar,” ujar Keiser dalam sebuah unggahan di platform X dikutip dari laman CoinmarketCap, Senin (24/3/2025).
Baca Juga: KoinSayang Raih Izin Penuh OJK, Siap Gebrak Industri Kripto Indonesia
Dirinya bahkan mengklaim bahwa cadangan emas Rusia dan China saat ini mencapai 50.000 ton, jauh lebih besar dari yang selama ini dilaporkan secara resmi.
Salah satu stablecoin berbasis emas yang mulai banyak dibicarakan adalah Tether Gold (XAU₮). Produk ini merupakan token yang nilainya dikaitkan langsung dengan emas fisik dan telah mengalami kenaikan nilai sebesar 15,7% sepanjang tahun ini.
Selain itu, Tether baru-baru ini meluncurkan Alloy (aUSD₮), sebuah stablecoin yang tetap mengikuti nilai dollar namun didukung oleh emas. Inovasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menghadirkan alternatif yang lebih stabil dibandingkan dengan stablecoin berbasis fiat.
Di tengah tren stablecoin berbasis emas, Amerika Serikat tetap berusaha mempertahankan dominasi dollar dalam sistem keuangan global.
Menteri Keuangan, Scott Bessent, menegaskan bahwa stablecoin berbasis USD masih menjadi alat penting untuk menjaga status dollar sebagai mata uang cadangan dunia.
Gubernur Federal Reserve, Christopher Waller, juga mendukung regulasi yang lebih ketat untuk stablecoin guna memperkuat peran dollar di pasar digital. Bahkan, beberapa rancangan undang-undang seperti Stable Act 2025 dan RUU GENIUS tengah disiapkan untuk membentuk regulasi yang lebih jelas terkait aset digital berbasis fiat.
Baca Juga: Menjelang Lebaran, 3 Token Kripto Ini Curi Perhatian Investor Loh!
Tether sendiri juga semakin aktif dalam menjalin komunikasi dengan regulator AS untuk memastikan bahwa operasionalnya tetap sesuai aturan. Perusahaan ini bahkan bekerja sama dengan salah satu firma akuntansi Big Four untuk melakukan audit transparan atas cadangan asetnya.
Dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, stablecoin berbasis emas dan fiat kini berada dalam persaingan ketat.
Negara-negara dengan cadangan emas besar berpotensi mendorong adopsi stablecoin berbasis emas sebagai alternatif yang lebih aman, sementara Amerika Serikat berupaya mempertahankan dominasi dollar melalui regulasi yang lebih ketat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










