THR Cair Lebih Cepat, Konsumsi Meningkat atau Jadi Beban bagi Pengusaha?

AKURAT.CO Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang lebih cepat dari jadwal resmi diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat, terutama kelas menengah dan menengah bawah.
Namun, di sisi lain, percepatan pencairan ini juga bisa menjadi tantangan bagi pengusaha, terutama bagi perusahaan yang masih berjuang menjaga arus kasnya.
Menurut Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa pencairan THR berperan signifikan dalam meningkatkan konsumsi rumah tangga.
"Ketika ada THR, maka akan ada tambahan pendapatan disposibel bagi masyarakat. Pendapatan ini akan langsung mendorong belanja, terutama di segmen menengah dan bawah yang sebagian besar penghasilannya digunakan untuk konsumsi,” jelas Nailul di Jakarta, Sabtu (16/3/2025).
Meskipun dampaknya hanya bersifat temporer, Nailul menambahkan bahwa pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal yang bertepatan dengan Ramadan dan Lebaran umumnya lebih tinggi dibandingkan kuartal lainnya.
Baca Juga: Jaga Daya Beli, Menko Airlangga Imbau Pengusaha Bayar THR Lebih Cepat dari H-7
“Tahun ini, kemungkinan besar pertumbuhan konsumsi rumah tangga di triwulan pertama akan lebih tinggi dibandingkan triwulan berikutnya,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengimbau para pengusaha untuk mencairkan THR lebih awal dari jadwal yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, percepatan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Kadin terdiri dari para pelaku ekonomi. Sehingga para pelaku ekonomi diharapkan membayarkan THR yang kalau bisa lebih cepat daripada yang disampaikan oleh pemerintah," ujar Airlangga dalam acara buka bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Sesuai aturan, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Namun, percepatan pencairan ini diharapkan dapat memberikan efek positif bagi perekonomian, terutama dalam meningkatkan konsumsi domestik di tengah momentum Ramadan.
Pengusaha Siap, tapi Ada Tantangan
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, menyatakan bahwa mayoritas perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut telah mempersiapkan diri untuk membayarkan THR sesuai aturan. Namun, ia mengakui bahwa masih ada sejumlah perusahaan yang menghadapi kendala dalam mencairkan THR tepat waktu.
“Kami terus berupaya memastikan seluruh anggota Apindo bisa memenuhi kewajiban tersebut demi kesejahteraan pekerja. Namun, bagi sebagian perusahaan yang masih menghadapi tantangan finansial, tentu percepatan pencairan bisa menjadi beban tersendiri,” kata Shinta.
Menurutnya, faktor likuiditas dan arus kas perusahaan menjadi tantangan utama, terutama bagi industri yang masih dalam tahap pemulihan pasca pandemi.
Baca Juga: PKS Apresiasi Arahan Presiden Prabowo Soal THR untuk Ojol dan Kurir Online
Oleh karena itu, ia berharap ada kebijakan yang juga mempertimbangkan kondisi dunia usaha agar kebijakan THR tidak justru membebani perusahaan tertentu.
Dari sudut pandang ekonomi, percepatan pencairan THR memang memiliki potensi untuk mendorong konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, di sisi lain, pengusaha yang masih menghadapi tantangan keuangan bisa mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban ini lebih awal dari yang sudah ditetapkan.
Sebagai solusi, pemerintah dan sektor usaha perlu mencari jalan tengah agar pencairan THR tidak hanya memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat, tetapi juga tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 6Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









