Akurat Logo

Bakal Ada BUK Migas Langsung di Bawah Presiden, Seperti Draf Usul DPR

Moehamad Dheny Permana | 18 September 2026, 13:31 WIB
Bakal Ada BUK Migas Langsung di Bawah Presiden, Seperti Draf Usul DPR
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. - Dok. ESDM

AKURAT.CO Pemerintah akan membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas). Badan khusus ini nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya akan sampaikan di saat pembahasan Undang-Undang. Tapi, lembaganya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden dan itu sudah clear, tidak untuk diperdebatkan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Pemerintah kini tinggal mencari formulasi regulasi yang dapat memperkuat BUK Migas, khususnya dalam hal perizinan.

Hal ini, kata Bahlil, ditujukan agar proses perizinan lintas sektor tidak menjadi hambatan bagi peningkatan produksi atau lifting migas nasional.

"Kita tidak pengin perizinan yang lintas sektor itu menjadi penghambat terhadap peningkatan lifting kita," katanya.

Rencana pembentukan badan usaha khusus ini digodok dalam draf Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR dan masih akan dibahas bersama pemerintah.

Dalam draf RUU, hal tersebut termaktub dalam Pasal 4 dan Pasal 5. Disebutkan bahwa pemerintah pusat mendelegasikan pengusahaan Kegiatan Usaha Hulu migas kepada BUK Migas.

Baca Juga: Bahlil Singgung Pemilik BMW yang Pakai BBM Subsidi, Ini Pesannya

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.