Komisi XI Ingatkan BI Soal Manajemen Risiko Central Counterparty (CCP)

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) berencana untuk meluncurkan Central Counterparty (CCP) pada 30 September 2024. CCP merupakan lembaga yang mengembangkan infrastruktur untuk pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin ingatkan pentingnya aspek manajemen risiko.
“Karena CCP ini merupakan sesuatu yang baru, sehingga kami berharap pengembangannya dapat mengikuti praktik terbaik yang telah berlaku secara internasional. Termasuk mengambil pelajaran atas kasus default yang pernah terjadi sebelumnya di Korea Exchange pada tahun 2014, dan Nasdaq Clearing di Eropa pada tahun 2018, yang dipicu akibat kelemahan praktik manajemen risiko pada CCP,” ujar Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Bank Indonesia, di Ruang Rapat Kerja Komisi XI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Pada kesempatan ini, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut CCP merupakan pihak di tengah yang menjadi lawan transaksi bagi semua pelaku transaksi atau anggotanya. Sehingga, CCP bertindak sebagai penjual bagi seluruh pembeli, dan menjadi pembeli bagi seluruh penjual. Dengan demikian, CCP bisa menurunkan risiko kredit pihak lawan.
Baca Juga: BI: Ekonomi Syariah Dorong Transformasi Perekonomian RI
“CCP ini akan menjadi game changer. Satu, volume transaksinya akan lebih tinggi. Kedua, risiko kreditnya akan lebih rendah. Jadi, pembentukan harganya lebih tinggi. Sehingga, bisa menurunkan biaya (yield) utang pemerintah,” ungkap Perry.
Lebih lanjut, Perry mengungkap 3 (tiga) potensi risiko dari pengembangan CCP, diantaranya risiko bisnis, risiko kepesertaan, hingga risiko operasional. BI juga telah mempersiapkan upaya mitigasi risiko sejak dini, seperti pada tahapan seleksi kepesertaan anggota CCP.
“Kalau di ranking memang risiko operasional menjadi yang tertinggi. Karena ada risiko dari pihak bank, KPEI, hingga BI. Sehingga, risiko infrastruktur operasional ini menjadi concern kami. Kami juga sudah kerja sama dengan OJK untuk bersama-sama dalam mengawasi,” urai Perry.
Menutup keterangannya, Puteri juga berpesan kepada BI untuk memperkuat rencana kontijensi dan kerangka kerja resolusi yang akan dilakukan CCP apabila dihadapkan dengan situasi krisis yang mengharuskan untuk penyelesaian masalah likuiditas dan solvabilitas. Sekaligus, memitigasi dampak sistemiknya terhadap stabilitas sistem keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








