Komisi XI Ingatkan BI Soal Manajemen Risiko Central Counterparty (CCP)

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) berencana untuk meluncurkan Central Counterparty (CCP) pada 30 September 2024. CCP merupakan lembaga yang mengembangkan infrastruktur untuk pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin ingatkan pentingnya aspek manajemen risiko.
“Karena CCP ini merupakan sesuatu yang baru, sehingga kami berharap pengembangannya dapat mengikuti praktik terbaik yang telah berlaku secara internasional. Termasuk mengambil pelajaran atas kasus default yang pernah terjadi sebelumnya di Korea Exchange pada tahun 2014, dan Nasdaq Clearing di Eropa pada tahun 2018, yang dipicu akibat kelemahan praktik manajemen risiko pada CCP,” ujar Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Bank Indonesia, di Ruang Rapat Kerja Komisi XI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Pada kesempatan ini, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut CCP merupakan pihak di tengah yang menjadi lawan transaksi bagi semua pelaku transaksi atau anggotanya. Sehingga, CCP bertindak sebagai penjual bagi seluruh pembeli, dan menjadi pembeli bagi seluruh penjual. Dengan demikian, CCP bisa menurunkan risiko kredit pihak lawan.
Baca Juga: BI: Ekonomi Syariah Dorong Transformasi Perekonomian RI
“CCP ini akan menjadi game changer. Satu, volume transaksinya akan lebih tinggi. Kedua, risiko kreditnya akan lebih rendah. Jadi, pembentukan harganya lebih tinggi. Sehingga, bisa menurunkan biaya (yield) utang pemerintah,” ungkap Perry.
Lebih lanjut, Perry mengungkap 3 (tiga) potensi risiko dari pengembangan CCP, diantaranya risiko bisnis, risiko kepesertaan, hingga risiko operasional. BI juga telah mempersiapkan upaya mitigasi risiko sejak dini, seperti pada tahapan seleksi kepesertaan anggota CCP.
“Kalau di ranking memang risiko operasional menjadi yang tertinggi. Karena ada risiko dari pihak bank, KPEI, hingga BI. Sehingga, risiko infrastruktur operasional ini menjadi concern kami. Kami juga sudah kerja sama dengan OJK untuk bersama-sama dalam mengawasi,” urai Perry.
Menutup keterangannya, Puteri juga berpesan kepada BI untuk memperkuat rencana kontijensi dan kerangka kerja resolusi yang akan dilakukan CCP apabila dihadapkan dengan situasi krisis yang mengharuskan untuk penyelesaian masalah likuiditas dan solvabilitas. Sekaligus, memitigasi dampak sistemiknya terhadap stabilitas sistem keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








