2.150 UMKM Minati Program Pengembangan dari Pegadaian

AKURAT.CO PT Pegadaian mengkurasi UMKM peserta program pelatihan dan pengembangan bertajuk GadePreneur. Ada 360 UMKM yang lolos dan berhak mengikuti tahap lanjutan program GadePreneur, yaitu tahap pelatihan yang akan dilaksanakan secara intensif pada Juli hingga September 2023, dari sekitar 2.000 lebih pendaftar program.
GadePreneur sendiir merupakan program pelatihan dan pengembangan UMKM yang diperuntukan bagi Nasabah, Agen, Mitra Bisnis maupun masyarakat umum yang ingin mengembangkan dan meningkatkan kompetensi kewirausahaan. Selama masa pendaftaran program yang dibuka mulai tanggal 01 - 18 Juni 2023, terdapat 2.150 UMKM yang mendaftar sebagai peserta.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah mengungkapkan, program pelatihan yang dilaksanakan di 12 lokasi di seluruh Indonesia ini bekerjasama dengan mentor profesional yang merupakan expert di bidang pengembangan dan pendampingan pengusha.
“Selain mendapatkan pelatihan, peserta yang lolos akan difasilitasi untuk pembiayaan perizinan seperti NPWP Badan, Hak Atas Karya Intelektual (HAKI), Produk Industri Rumah Tanggal (PIRT) dan perizinan lain yang diperlukan oleh pelaku usaha pemula,” jelas Elvi dikutip Rabu (28/6/2023).
Evi menambahkan, setelah mengikuti kegiatan pelatihan dan pembinaan, para peserta akan mendapat kesempatan untuk mengembangkan jaringan bisnisnya melalui kegiatan expo UMKM di 12 lokasi di seluruh Indonesia, serta seluruh pendaftar akan bergabung dalam komunitas GadePreneur yang akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan diluar kegiatan ini.
“Dari rangkaian program GadePreneur diharapkan dapat melahirkan pengusaha yang berdaya saing, memiliki jaringan bisnis yang luas dan naik kelas. Produknya semakin berkualitas, pasarnya pun semakin luas,” imbuh Elvi.
Program GadePreneur merupakan wujud komitmen perusahaan untuk mengambil bagian dari journey pengembangan UMKM Indonesia dan mendukung program UMKM naik kelas sekaligus menjalankan komitmen dalam pembentukan Holding Ultra Mikro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





