Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Diuji Coba, Erick: Di Dalam Rasanya Nyaman

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan uji coba Kereta Cepat Jakarat-Bandung (KCJB) dengan titik awal perjalanan di stasiun KCIC Halim yang berakhir di Stasiun Padalarang, Rabu (13/9/2023).
Dengan kecepatan kereta hingga 351 km/jam, perjalanan Jakarta–Bandung hanya memakan 28 menit dan menjadi salah satu realisasi integrasi transportasi umum di Indonesia yang mendukung kemudahan dan kenyamanan mobilisasi masyarakat.
Menteri BUMN, Erick Thohir, turut hadir untuk mendampingi Presiden Jokowi pada uji coba KCJB untuk memastikan kesiapan operasi dari segi sarana, prasarana, hingga aksesibilitasnya.
“Walaupun kecepatan kereta mencapai 351km/jam, di dalam rasanya tetap nyaman dan aman,” kata Erick.
Baca Juga: Dampingi Jokowi Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Para Menteri Ikut Senang
Kenyamanan yang dimaksud Menteri BUMN, diantaranya menyebabkan perjalanan menggunakan KCJB begitu cepat, dan bebas kemacetan seperti yang dialami pengendara mobil.
Selain itu, proyek KCJB merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diproyeksikan akan memberikan dampak positif, tidak hanya di sektor transportasi tetapi juga perekonomian.
Dari sisi transportasi, KCJB menjadi salah satu realisasi integrasi transportasi umum di Indonesia yang mendukung kemudahan dan kenyamanan mobilisasi masyarakat.
Baca Juga: Jajal Kereta Cepat, Jokowi Pastikan Peresmian Sesuai Target
“Sementara dari sesgi ekonomi, KCJB mempermudah mobilitas masyarakat demi mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya bagi masyarakat,” ucap Erick.
Sebagai tambahan, KCJB diharapkan akan mulai beroperasi pada 1 Oktober 2023 secara bertahap, dimulai dari 8 perjalanan, dilanjutkan dengan penambahan menjadi 28 perjalanan pada November, hingga mencapai 68 perjalanan di Januari 2024.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa









