Akurat

Mitigasi Banjir Ciliwung, ATR/BPN Kaji Revisi Tata Ruang Jabodetabek

Dedi Hidayat | 11 Januari 2026, 09:00 WIB
Mitigasi Banjir Ciliwung, ATR/BPN Kaji Revisi Tata Ruang Jabodetabek

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan langkah konkret mitigasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung melalui penyesuaian kebijakan tata ruang kawasan strategis.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan mengatakan bahwa, pihaknya sedang dalam rencana unruk merevisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur).

Adapun, rencana ini disampaikan Ossy dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemerintah Akan Kembalikan Bogor Jadi Wilayah Resapan Air

“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisi, namun yang kami sarankan adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek Punjur ini, karena memang sudah masuk waktu untuk melakukan revisi per lima tahun,” kata Ossy dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026) malam.

Ossy menjelaskan, penyesuaian kebijakan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penataan ruang kawasan strategis nasional.

“Ini pintu masuk yang baik sehingga nanti RTRW Provinsi (Jawa Barat, red), RTRW Kabupaten Bogor, RTRW Provinsi DKI Jakarta bisa merujuk pada RTR KSN Jabodetabek-Punjur yang dibuat dan dibahas secara holistik dan menyeluruh oleh seluruh stakeholders, sehingga kita bisa maksimal melakukan pencegahan baik di hulu maupun di tengah,” jelasnya.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung upaya mitigasi banjir dan longsor, khususnya di kawasan Jabodetabek–Punjur yang memiliki tingkat kerentanan tinggi.

Ossy menekankan, ancaman bencana hidrometeorologi semakin nyata dan membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor.

Baca Juga: KKP: 30.000 Hektar Tambak Ikan di Aceh Rusak Akibat Banjir, Kerugian Ditaksir Tembus Rp6 Triliun

“Kementerian ATR/BPN terus akan memberikan support terkait dengan mitigasi bencana yang memang sudah di depan mata kita. Jika tidak kita lakukan secara terpadu dan bersatu untuk mengatasi hal ini, maka ketika curah hujan semakin meningkat, kita khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujar Ossy.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan revisi peraturan tata ruang.

Pratikno menuturkan, pentingnya perumusan aksi-aksi konkret yang dapat dikontribusikan oleh setiap pihak terkait dalam penyelesaian permasalahan yang dibahas.

“Baik sekali Pak Wamen ATR, siap untuk revisi peraturan tata ruangnya. Mohon ini semuanya juga, aksi-aksi konkret apa yang Bapak Ibu bisa kontribusikan kepada permasalahan yang sedang kita angkat sehingga kita bisa fokus, untuk membahas siapa melakukan apa,” tutur Pratikno.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.