Akurat

Renovasi Rumah Tak Layak Huni, Menteri PKP Usulkan Tambahan Anggaran Rp48 Triliun

Yosi Winosa | 10 Juli 2025, 17:32 WIB
Renovasi Rumah Tak Layak Huni, Menteri PKP Usulkan Tambahan Anggaran Rp48 Triliun

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengajukan usulan tambahan anggaran besar untuk tahun 2026.

Sebagian besar anggaran itu akan difokuskan untuk merealisasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebagai bagian dari upaya mempercepat perbaikan rumah tidak layak huni di Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (10/7/2025), Ara menyebut Kementerian PKP mengusulkan total anggaran sebesar Rp49,85 triliun.
 
Jumlah ini jauh melebihi pagu indikatif tahun 2026 yang hanya sebesar Rp1,82 triliun. Dengan demikian, diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp48,02 triliun.
 
“Dari usulan anggaran tersebut, sebesar Rp45,55 triliun atau 91,37 persen akan dialokasikan untuk program BSPS dengan target pembangunan dan renovasi dua juta unit rumah,” jelas Ara.
 
 
Sisa anggaran sebesar Rp4,30 triliun atau 8,63% dari total usulan, akan digunakan untuk berbagai program lainnya di luar BSPS.
 
Seluruh usulan tersebut mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
 
Ara menegaskan bahwa fokus kementeriannya adalah mendorong percepatan penyediaan dan perbaikan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
 
Mengingat saat ini masih terdapat lebih dari 26 juta unit rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia, langkah terobosan ini dinilai mendesak.
 
Berdasarkan perhitungan Kementerian PKP, dari anggaran yang diusulkan akan tercapai renovasi dan pembangunan sebanyak 2.052.822 unit rumah serta penanganan kawasan kumuh seluas 225 hektare.
 
Program ini juga akan didukung dengan sinergi lintas sektor serta kolaborasi dengan swasta dan masyarakat.
 
Ara menyebut, selain dari APBN, pemerintah akan mendorong skema pembiayaan kreatif seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan, swadaya masyarakat, corporate social responsibility (CSR), hingga investasi langsung.
 
“Untuk mengejar target pembangunan dan renovasi tiga juta rumah secara nasional, kami juga mengusulkan 500 ribu unit rumah subsidi tahun depan, dan itu sudah kami sampaikan dalam rapat kabinet,” ungkapnya.
 
Usulan 500 ribu rumah subsidi tersebut bertujuan menjawab kebutuhan rumah layak huni, terutama bagi generasi muda dan masyarakat miskin perkotaan yang kesulitan menjangkau harga rumah di tengah kenaikan harga tanah.
 
Langkah Maruarar ini juga merupakan bentuk komitmen terhadap perumahan sebagai hak dasar warga negara. 
 
Ia berharap dengan kolaborasi semua pihak, backlog perumahan di Indonesia dapat terus ditekan, sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan manusiawi.
 
Kebijakan ini juga menjadi bentuk koreksi setelah sebelumnya muncul wacana rumah subsidi dengan ukuran sangat kecil yang menuai penolakan.
 
Kini, pendekatan pemerintah dinilai lebih menyentuh akar permasalahan, yaitu ketersediaan dan kelayakan rumah tinggal bagi semua golongan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa