Akurat

Kritik PSN PIK 2 Harus Berdasarkan Data, Bukan Sekadar Opini

Herry Supriyatna | 23 Februari 2025, 14:15 WIB
Kritik PSN PIK 2 Harus Berdasarkan Data, Bukan Sekadar Opini

AKURAT.CO Belakang ini, banyak yang mengkritisi Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2). Sebagin besar, kritik yang dibangun terkesan tanpa dasar atau tidak valid.

Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis atau yang akrab disapa Gus Rofi’i, menegaskan, setiap kritik harus didasarkan pada data yang valid, bukan sekadar opini tanpa dasar.

“Mengkritik itu sah-sah saja, tapi harus berdasarkan data yang jelas. Kalau tidak ada data yang mendukung, itu bisa disebut sebagai kebohongan dan fitnah," ujar Gus Rofi’i dalam pernyataan resminya, dikutip pada Minggu (23/2/2025).

Menurutnya, pernyataan sejumlah pihak terkait PSN PIK 2 memiliki indikasi kepentingan tertentu yang perlu dipertanyakan.

Baca Juga: Demokrat Gelar Kongres, AHY Siap Susun Kepemimpinan Baru

Lebih lanjut, Gus Rofi’i menjelaskan alasan pihaknya membela proyek ini.

Menurutnya, PSN PIK 2 telah memberikan kontribusi besar bagi negara dan masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.

“Mengapa saya membela PIK 2? Karena ada fakta yang jelas. Pertama, PIK 2 telah membayar pajak sebesar Rp50 triliun, yang berarti mereka berkontribusi nyata kepada negara. Kedua, proyek ini membuka ribuan lapangan pekerjaan, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tegasnya.

Ia menekankan, proyek infrastruktur seperti PIK 2 harus dinilai secara objektif, bukan dijadikan bahan kritik tanpa dasar.

“Mari kita berbicara dengan fakta dan data. Jika memang ada kritik, silakan, tapi jangan asal tuduh tanpa bukti," tutup Gus Rofi’i.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Spanyol Malam Ini: Madrid vs Girona, Bilbao vs Valladolid

Dengan pernyataan ini, ia berharap diskusi terkait PSN PIK 2 bisa berjalan lebih konstruktif, mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan bukan sekadar polemik tanpa dasar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.