Menteri Nusron Sebut Ada 8 Juta Layanan Sertifikat Elektronik Sepanjang 2024
Demi Ermansyah | 31 Desember 2024, 22:25 WIB

AKURAT.CO Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sukses mencetak terobosan modern dengan layanan sertifikat elektronik.
Selama 2024, layanan ini semakin diminati masyarakat dengan total 8 juta layanan diberikan, termasuk penerbitan sertifikat elektronik.
“Di 2024 saja, kami sudah melayani hingga 8 juta permintaan, termasuk untuk sertifikat elektronik,” ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat Media Gathering di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga: Kisruh PSN PIK 2, Menteri ATR Sebut Belum Ada Kepastian Lebih Lanjut
Sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2023, layanan ini telah menghasilkan 3,19 juta sertifikat elektronik yang diterbitkan di 486 kantor pertanahan di seluruh Indonesia.
Sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2023, layanan ini telah menghasilkan 3,19 juta sertifikat elektronik yang diterbitkan di 486 kantor pertanahan di seluruh Indonesia.
Tentunya, lanjut Nusron, jumlah tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan kenyamanan yang ditawarkan sertifikat digital.
“Minat masyarakat terhadap sertifikat elektronik terus meningkat. Ini adalah bukti bahwa sertifikat digital menjadi pilihan utama untuk menjaga hak atas tanah tetap aman dan diakui negara,” kata Nusron.
“Minat masyarakat terhadap sertifikat elektronik terus meningkat. Ini adalah bukti bahwa sertifikat digital menjadi pilihan utama untuk menjaga hak atas tanah tetap aman dan diakui negara,” kata Nusron.
Lebih lanjut, Nusron mengatakan seluruh layanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN turut meningkatkan ekonomi masyarakat dan negara.
Hal tersebut terlihat dari nilai Hak Tanggungan Elektronik yang terbit di tahun 2024 yang mencapai Rp882,7 triliun dan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2,9 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









