Singapura Minta Apple dan Google Cegah Penipuan Berkedok Pemerintah di Layanan Pesan

AKURAT.CO Pemerintah Singapura meminta Apple dan Google menerapkan upaya baru untuk mencegah penipuan yang meniru lembaga negara. Kebijakan ini muncul setelah polisi menemukan kasus spoofing di iMessage dan Google Messages.
Modus tersebut mengatasnamakan berbagai perusahaan lokal seperti SingPost. Temuan ini membuat pemerintah memperketat pengawasan keamanan digital.
Perintah itu dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Bahaya Kriminal Online. Pemerintah juga telah memperingatkan Meta bahwa mereka bisa dikenai denda, jika tidak menambah fitur keamanan untuk menekan peniruan identitas di Facebook.
Baca Juga: Danamon Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos untuk Cegah Penipuan Digital
Lembaga pemerintah sudah terdaftar di registri SMS nasional, sehingga hanya mereka yang dapat memakai nama 'gov.sg'. Namun, sistem ini belum berlaku di iMessage dan Google Messages, membuat pesan palsu mudah tercampur dengan SMS asli.
Polisi menyebut banyak orang mengira pesan berlabel 'gov.sg' di kedua platform itu adalah pesan resmi, karena tampilannya mirip SMS. Situasi ini membuat pengguna lebih mudah tertipu oleh pelaku yang memanfaatkan celah tersebut.
"Pesan yang dikirim melalui iMessage dan Google Messages muncul berdampingan dan tidak mudah dibedakan dari SMS," ujar polisi, dikutip dari Reuters, Minggu (30/11/2025).
Baca Juga: Tips Aman Belanja Online, Nikmati Diskon Tanpa Risiko Penipuan
Dengan aturan baru ini, Apple dan Google wajib mencegah penggunaan nama yang menyerupai 'gov.sg' pada akun atau grup. Perusahaan juga diminta menyaring pesan yang berpotensi meniru lembaga pemerintah.
Kementerian dalam negeri menegaskan kedua perusahaan telah setuju mematuhi instruksi tersebut. Mereka juga mengimbau warga untuk memperbarui aplikasi agar perlindungan terbaru aktif.
Google menyatakan telah bekerja sama dengan pemerintah, untuk menerapkan perlindungan tambahan. Sementara itu, Apple belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








