PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital: ChatGPT dan Platform Asing Wajib Patuh Aturan RI

AKURAT.CO Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegur sejumlah platform digital asing, termasuk layanan kecerdasan buatan seperti ChatGPT, karena belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.
Okta menegaskan bahwa penegakan aturan tersebut merupakan bagian penting dari upaya negara menjaga kedaulatan digital, keamanan ruang siber, dan perlindungan pengguna di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.
“Indonesia memiliki aturan yang wajib dipatuhi oleh semua penyelenggara layanan digital, baik lokal maupun asing. Langkah Komdigi adalah bentuk menjaga kepentingan nasional, perlindungan data, dan keamanan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Ia mengimbau, perusahaan teknologi besar, terutama pengembang platform AI, untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.
Pendaftaran PSE, katanya, bukan sekadar formalitas, tetapi mekanisme akuntabilitas agar layanan digital beroperasi sesuai standar keamanan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami mengapresiasi inovasi, termasuk kecerdasan buatan yang membantu masyarakat dalam belajar, bekerja, dan berkreasi. Namun semua layanan harus tunduk pada aturan Indonesia,” tegasnya.
Lebih jauh, Okta menilai teknologi, khususnya artificial intelligence (AI), telah membuka banyak peluang bagi pendidikan, ekonomi kreatif, hingga peningkatan produktivitas masyarakat. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk semakin adaptif, bukan takut terhadap inovasi digital.
“Pemanfaatan teknologi seperti AI harus terus kita dorong karena manfaatnya besar bagi masyarakat dan daya saing bangsa. Pemerintah memastikan regulasinya berjalan, sementara masyarakat perlu makin cakap agar tidak tertinggal,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Okta mengajak pemerintah, industri digital, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi guna membangun ekosistem digital yang aman, bermanfaat, dan berkelanjutan.
“Kedaulatan digital bukan berarti menutup diri dari teknologi global, tetapi memastikan teknologi hadir dengan tata kelola yang jelas sehingga memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah









