Komdigi Ingatkan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya, Bukan Sekadar Administrasi

AKURAT.CO Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh hanya dipahami sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, transparansi harus menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.
"Keterbukaan informasi publik menjadi budaya dan menjadi karakter yang khas dari penyelenggaraan negara kita dan bukan sekadar kewajiban administratif," ujar Nezar dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (1/10/2025).
Nezar menilai Komisi Informasi berperan strategis dalam mengawal keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menegaskan Komdigi menjadikan lembaga tersebut mitra penting untuk membangun pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
"Kementerian Komdigi menempatkan Komisi Informasi sebagai mitra kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif," katanya.
Ia menekankan pentingnya teknologi digital untuk mempercepat dan memperluas keterbukaan informasi. Beberapa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) disebut sudah memanfaatkan platform digital agar lebih proaktif dalam menyediakan informasi publik.
"Komisi Informasi dan Komdigi juga berada dalam episentrum perubahan-perubahan yang sangat menentukan masa depan dunia karena pengelolaan informasi dan ekosistemnya sangat penting saat ini," tambahnya.
Meski begitu, ia mengingatkan adanya tantangan besar di era digital, mulai dari maraknya misinformasi, disinformasi dan polarisasi sosial. Mengutip laporan Global Risk 2025 dari World Economic Forum, Nezar menyebut disinformasi masuk lima besar ancaman terbesar dunia.
"Kita hidup di era ketika semua orang bukan hanya pengguna, tetapi juga produsen informasi. Tantangan besar berupa disinformasi dan information disorder jika tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada polarisasi sosial," jelas Nezar.
Selain itu, isu keamanan siber juga menjadi sorotan. Ia mencontohkan serangan terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pernah mengganggu layanan publik.
Nezar menegaskan perlindungan data strategis harus menjadi prioritas dalam transformasi digital. "Keamanan data dan informasi ini sangat penting karena cyber security itu erat sekali posisinya dengan transformasi digital," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







